BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penyerangan dan Penjarahan Warung Kelontong di Medan, 4 di Antaranya Mahasiswa

BITVonline.com - Senin, 20 Januari 2025 04:53 WIB
Polisi Tangkap 5 Pelaku Penyerangan dan Penjarahan Warung Kelontong di Medan, 4 di Antaranya Mahasiswa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDANĀ  -Polisi berhasil menangkap lima orang terkait penyerangan dan penjarahan yang terjadi di sebuah warung kelontong di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Dari lima pelaku yang ditangkap, empat di antaranya adalah mahasiswa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa tim gabungan Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat berhasil menangkap kelima pelaku setelah melakukan penyelidikan. Kelima pelaku terdiri dari OS (21), F (25), TS (21), JS (20), dan DA (20), yang kini telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dua orang penjaga warung mengalami luka-luka akibat pemukulan oleh para pelaku, yang mengakibatkan kerugian hingga Rp 5 juta karena barang-barang dari warung juga diambil,” ujar Gidion dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Peristiwa tersebut dipicu oleh perselisihan antara mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Hukum di salah satu universitas di Medan. Para pelaku, yang sebagian besar adalah mahasiswa Fakultas Hukum, beraksi sebagai bentuk balas dendam terhadap mahasiswa Fakultas Teknik. Mereka melakukan penyerangan ke warung kelontong setelah melihat target mereka berada di lokasi tersebut.

Dalam video yang sempat viral, terlihat lebih dari sepuluh orang pelaku yang menyerbu warung dan mengejar korban hingga ke dalam toko. Beberapa pelaku mengambil barang-barang seperti rokok dan es krim, sementara suara keributan terdengar dari dalam warung.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Anria Rosa Piliang, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Karya, Medan Barat. Polisi telah melakukan olah TKP dan memastikan proses penyelidikan berlangsung sesuai prosedur.

“Para pelaku mengakui perbuatannya sebagai aksi balas dendam,” tambah Gidion.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru