
Tiga Kepala OPD di Pemkab Batu Bara Dinonaktifkan Terkait Pemeriksaan Penggunaan Anggaran
BATU BARA Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi dinonaktifkan dari jabatannya
Pemerintahan
JAMBIĀ –Seorang mahasiswa asal Aceh dan rekannya kini menghadapi ancaman hukuman mati setelah terlibat dalam kasus narkoba dengan jumlah yang signifikan. Kedua pemuda tersebut, yang ditangkap dua pekan lalu di Kabupaten Sarolangun, Jambi, kedapatan menjadi kurir narkoba jaringan internasional dengan total berat 4,6 kilogram.
Menurut informasi dari Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, kedua pelaku berinisial M (24) dan E (28) ditangkap saat mengendarai kendaraan mobil. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat dan melacak keberadaan kedua pelaku yang mencurigakan.
“Mereka kita jerat UU Nomor 3 Tahun 2009 Pasal 132 tentang pemufakatan jahat dalam peredaran narkoba, serta Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati,” tegas Kombes Pol Ernesto Saiser dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (19/8/2024).
Baca Juga:
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang dikemas dalam lima kemasan berwarna pink di dalam mobil yang mereka kendarai. Setelah ditimbang, total berat narkoba yang berhasil diamankan mencapai sekitar 4,5 kilogram, dengan nilai pasar diperkirakan sekitar Rp6 miliar.
Pengakuan dan Keterlibatan dalam Jaringan Internasional
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkoba tersebut direncanakan untuk dipasok ke Palembang, Sumatera Selatan. Kedua pelaku diketahui menerima upah sebesar Rp100 juta untuk menjalankan tugas mereka sebagai kurir narkoba. Mahasiswa berinisial M, yang merupakan mahasiswa semester 12, telah terlibat dalam pengiriman narkoba ini sebanyak dua kali. Pada pengiriman pertama, ia membawa sekitar 5 kilogram sabu.
“Dia (M) sudah dua kali membawa sabu ini ke Palembang. Pada pengiriman pertama, dia membawa sekitar 5 kilogram sabu dan menerima upah sebesar Rp100 juta,” ungkap Kombes Pol Ernesto.
Penangkapan ini membawa dampak besar bagi kedua pelaku, terutama mahasiswa M yang kini terancam hukuman mati. Dengan statusnya sebagai mahasiswa, kemungkinan besar ia akan kehilangan kesempatan untuk menyelesaikan pendidikannya. Kasus ini juga mencerminkan besarnya ancaman peredaran narkoba di Indonesia dan pentingnya upaya penegakan hukum yang lebih ketat terhadap pelaku narkoba.
Kedua pelaku saat ini ditahan di sel tahanan Polda Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap generasi muda dan pentingnya pendidikan serta kesadaran untuk mencegah keterlibatan dalam jaringan narkoba.
Proses hukum terhadap kedua pelaku akan berlanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Polda Jambi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku sesuai dengan aturan yang ada. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba dan jaringan distribusinya yang semakin meresahkan masyarakat.
(N/014)
BATU BARA Tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara resmi dinonaktifkan dari jabatannya
PemerintahanMEDAN Perubahan fungsi bekas Pasar Aksara menjadi kawasan kafe mewah memicu kontroversi. Pemerhati Kebijakan Publik, Elfenda Ananda, meni
EkonomiMEDAN Sejumlah pimpinan serikat pekerja dan buruh di Sumatera Utara menyatakan penolakan terhadap seruan Ephorus Huria Kristen Batak Prot
EkonomiSUMUT Dua jemaah haji asal Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali dilaporkan wafat di Tanah Suci, Arab Saudi. Dengan penambahan ini, total
AgamaDELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati H. M. Ali Yusuf Siregar memimpin rapat koordinasi bersa
PendidikanDANAU TOBA Otoritas pelabuhan Danau Toba menghentikan sementara pelayaran Kapal Motor Penumpang (KMP) tradisional rute TigarasSimanindo,
PeristiwaJAKARTA Wakil Ketua Umum Bidang Hilirisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Tony Wenas, mengimbau agar Indonesia bersikap hati
InternasionalOSAKA Timnas Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Timnas Jepang dalam laga pamungkas Grup C Kualifikasi Pi
OlahragaOleh Dahlan IskanIni baik, hanya saja bikin terkejut dana Rp 5 miliar untuk setiap Koperasi Desa Merah Putih itu ternyata berupa pinjaman
OpiniBATU BARA Musibah laut kembali terjadi di perairan Kabupaten Batu Bara. Sebuah kapal motor milik nelayan dilaporkan tenggelam setelah di
Peristiwa