Roy Suryo Sebut 3 Akun Pemicu Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Miliknya
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya untuk membersihkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari praktik KKN—korupsi, kolusi, dan nepotisme—melalui serangkaian peraturan dan penajaman sistem merit.
Salah satunya adalah Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, yang mulai berlaku sejak 31 Desember 2025.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menegaskan, peraturan ini bertujuan mewujudkan ASN yang berintegritas, profesional, netral, bebas KKN, serta mampu menjalankan kebijakan dan pelayanan publik secara efektif.Baca Juga:
"Dengan penajaman ini, sistem merit diharapkan tidak lagi sekadar aspek administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan kualitas kinerja ASN dan organisasi," ujar Purwadi, Sabtu (7/3/2026).
Lima Fokus Penajaman Sistem Merit
1. Penguatan delapan aspek sistem merit, meliputi: perencanaan kebutuhan dan standardisasi jabatan, manajemen talenta, pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi, penguatan budaya kerja dan citra institusi, penghargaan dan pengakuan, disiplin dan pemberhentian, serta digitalisasi manajemen ASN.
2. Perubahan orientasi pengukuran maturitas sistem merit, menitikberatkan pada ketersediaan, kualitas, dan pemanfaatan.
3. Indeks sistem merit lebih objektif, didukung survei kepuasan ASN dan koreksi faktor proporsional.
4. Integrasi dengan manajemen talenta, menjadi fondasi utama pengisian jabatan, pengembangan karier, dan perencanaan suksesi berbasis kompetensi terbaik.
5. Digitalisasi manajemen ASN dan pengawasan objektif, memperkuat akuntabilitas.
Visi World Class Bureaucracy 2045
Langkah ini sejalan dengan Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025–2045 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
JAKARTA Terdakwa Roy Suryo menyebut tiga akun media sosial yang menurutnya menjadi pemicu perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai hakim dapat memerintahkan mantan Presiden Joko Widodo atau J
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kecelakaan tunggal terjadi di Dusun Titi Kurus, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, S
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah Indonesia menyatakan produksi beras nasional telah mencapai swasembada dan Indonesia kembali melakukan ekspor beras k
EKONOMI
JAKARTA Komedian Andre Taulany resmi menikahi Amanda Rigby pada Minggu, 20 September 2026. Momen akad nikah keduanya beredar di media so
ENTERTAINMENT
MEDAN Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumut Gandi Parapat, menyerukan agar seluruh orang tua siswa melara
KESEHATAN
LANGKAT Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1821 AGI terjun ke aliran Sungai Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera
PERISTIWA
JANTHO Potensi sumber daya alam dan ekonomi Aceh yang beragam membutuhkan generasi muda yang tidak hanya mampu melihat peluang, tetapi j
NASIONAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya melepas ribuan peserta Fun Run 5K putra dan putri dalam rangka memperingati Hari
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh insan perhubungan dan pemangku kepentingan menjadikan Hari P
PEMERINTAHAN