JAKARTA –Kontroversi mencuat setelah Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menghadapi tekanan terkait pernyataannya mengenai sosok “T” yang diduga sebagai pengendali judi online. Benny diundang dua kali untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya tersebut.
Dalam jumpa pers ballpress ilegal bersama Kemendag di Bekasi, Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, memberikan izin kepada Benny untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Ya, silakan (minta maaf),” ujar Wahyu dengan tegas.
Namun, dalam pemeriksaan terakhirnya, Benny enggan berkomentar lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut. Selama proses pemeriksaan yang berlangsung selama enam jam, Benny dihadapkan pada 64 pertanyaan yang berkaitan dengan pernyataannya tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa Benny tidak mampu menjelaskan secara jelas terkait identitas sosok “T” yang pernah disebutnya. Penyidik menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak mendapatkan jawaban gamblang dari Benny.
Sebagai langkah penyelesaian atas kontroversi ini, Benny diharapkan akan segera menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada publik. Namun, belum ada kejelasan kapan permintaan maaf tersebut akan disampaikan.
Permasalahan ini masih menarik perhatian masyarakat, mengingat peran strategis BP2MI dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Publik menantikan langkah lanjutan dari Benny Rhamdani terkait polemik yang tengah dihadapinya ini.
(N/014)
Kabareskrim Persilakan Benny Minta Maaf ke Publik Karena Tak Bisa Ungkap T?!