BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Edukasi Bahaya Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Penyuluhan di Al Washliyah

BITVonline.com - Sabtu, 20 Juli 2024 04:12 WIB
Edukasi Bahaya Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara Gelar Penyuluhan di Al Washliyah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batu Bara – Satnarkoba Polres Batu Bara kembali mengadakan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba kepada siswa-siswi Perguruan Al Washliyah Al Jam’iyatul Washliyah di Desa Pakam, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara pada Jumat (19/07/2024).

Ketua Al Washliyah Kabupaten Batu Bara, Al Ustadz Al Asari, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Kami sangat mendukung gerakan yang dilakukan oleh Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dalam memberantas narkoba dan judi. Kami berharap kegiatan ini dapat menguatkan komitmen kami dan memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, menambahkan bahwa peredaran narkoba di Batu Bara semakin mengkhawatirkan. “Grafik pengguna dan pengedar narkoba semakin meningkat di Kabupaten Batu Bara. Oleh karena itu, kami menggelar penyuluhan hukum dengan tema ‘Peran Aktif Generasi Muda dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba’. Diharapkan generasi muda dapat mengenal bahaya narkoba dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata Fery.

Selain itu, Fery juga menawarkan imbalan bagi siapa saja yang memberikan informasi terkait bandar sabu seberat 10 kilogram dengan hadiah berupa sekolah gratis hingga kuliah. “Kami harap informasi sekecil apapun tentang narkoba dapat disampaikan kepada kami. Jangan takut, kami akan melindungi pelapor,” tegasnya.

Narasumber lainnya, Kanit II Narkoba Ipda Harry Putra Nasution, menjelaskan tentang jenis dan dampak pidana bagi pengguna dan pengedar narkoba.

“Kejahatan narkoba memerlukan proses panjang untuk menangkap pelakunya. Ada regulasi yang harus dipatuhi. Pelaku yang tertangkap tangan dengan barang bukti kuat dapat dimasukkan ke penjara. Prosedur penangkapan dan penahanan harus sesuai dengan undang-undang,” paparnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya tidak tergoda oleh pengaruh negatif lingkungan.red

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru