Bank Syariah Indonesia Luncurkan KUR 2026: Plafon hingga Rp300 Juta, Cicilan Fleksibel hingga 5 Tahun!
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Shabu seberat 98,5 gram dan pil Ekstasi sebanyak 60 butir pada Rabu, 3 Juli 2024, di Ruang Lobby Utama Polres Muaro Jambi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram, S.H., S.I.K., M.I.K.
Dalam sambutannya, Kapolres Wahyu Bram menggarisbawahi bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian bersama. “Kejahatan narkoba termasuk dalam kejahatan terorganisir lintas negara karena melibatkan jaringan internasional dan menggunakan modus operandi khusus,” ujarnya.
Dua kasus yang melibatkan pemusnahan barang bukti ini mencakup Shabu seberat total 98,5 gram dan Ekstasi sebanyak 60 butir. Kapolres menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya terfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga harus melibatkan upaya preventif dan preemtif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Turut hadir dalam acara ini sejumlah tokoh dan perwakilan instansi terkait, termasuk Kabag Ops Polres Muaro Jambi, Panitera Pengadilan Negeri Sengeti, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Pengawas Farmasi BPOM Jambi, serta Kasat Resnarkoba Polres Muaro Jambi dan beberapa perwira lainnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah proses pengujian dan pengecekan oleh Tim Dokter Kesehatan Polres Muaro Jambi untuk memastikan ketepatan dan keamanan proses. “Pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam upaya kami untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Muaro Jambi,” tambah Kapolres.
Dalam penutupan acara, Kapolres Wahyu Bram mengungkapkan apresiasi atas kerja keras anggota yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba.
Dengan demikian, acara pemusnahan barang bukti narkotika ini tidak hanya sebagai tindakan penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Polres Muaro Jambi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari ancaman narkotika.
(N/014)
JAKARTA Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026 sebagai upaya memperluas akses pembiayaan b
EKONOMI
JAKARTA Pakar telematika Roy Suryo kembali berhadapan dengan perkara hukum baru. Kali ini, ia dilaporkan mantan koleganya yang juga akti
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Semangat persiapan menuju Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2026 mulai menguat. Lebih dari 300 siswa SMA dan Madrasah Aliyah dar
PENDIDIKAN
JAKARTA Sudrajat, 50 tahun, pedagang es gabus di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku mengalami kekerasan fisik dan intimidasi oleh
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah merespons klaim Malaysia atas tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Ketiga desa yang dipersoalkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada mantan Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja berupa pembebasan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui pengesahan 9 anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 20262031 dalam rapat paripurna yang digelar d
NASIONAL
JAKARTA DPR RI resmi menyetujui rekomendasi percepatan reformasi Polri dalam rapat paripurna ke12 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025202
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI secara resmi menyetujui Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Persetu
NASIONAL
DENPASAR Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dikombinasikan dengan patroli yus
NASIONAL