Polda Metro Jaya Siapkan Jurus Hadapi Praperadilan Keempat Roy Suryo
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan praperadilan keempat yang diajukan politikus Roy Suryo di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sumatera Utara, memberikan penghargaan istimewa kepada Kapolsek Barus, Polres Tapanuli Tengah, Iptu Mulia Riadi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kejujuran dan keberanian Kapolsek Barus dalam menolak setoran judi dari bandar judi di wilayah Tapanuli Tengah.
Kapolda Agung Setya Imam Effendi menyampaikan penghargaan tersebut saat memberikan pengarahan kepada para personel Polres Tapanuli Tengah pada Jumat, 17 Mei lalu. Ia memuji keberanian dan integritas Iptu Mulia Riadi yang telah menjaga martabat kepolisian dengan menolak setoran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Dalam menjalankan tugasnya, menjadi seorang komandan adalah pilihan, dan kamu telah memilih dengan tepat. Ini bukan sekadar bingkisan, tapi penghargaan atas dedikasi dan keberanianmu. Kamu akan berangkat umroh sebagai bentuk penghargaan atas integritasmu,” ujar Irjen Agung dalam keterangan tertulisnya.
Selain memberikan penghargaan, Kapolda Sumut juga menyoroti kondisi infrastruktur di sekitar kantor Polsek, khususnya di Polsek Pandan. Ia menegur Kapolsek Pandan karena kondisi jalan menuju kantor Polisi tersebut yang rusak. Menurutnya, jalan yang rusak menandakan kurangnya pelayanan kepada masyarakat, sehingga ia meminta agar segera diperbaiki.
“Saya melihat kondisi jalan menuju Polsek Pandan tidak rata. Saya minta agar segera diperbaiki sehingga masyarakat dapat dengan lancar mengakses kantor Polisi,” tegas Kapolda Agung.
Selain itu, dalam arahannya, Irjen Agung juga mengingatkan agar unit reskrim di Polsek dan Polres Tapanuli Tengah gencar melakukan penindakan terhadap kejahatan dan narkoba. Menurutnya, tidak ada alasan untuk tidak bertindak karena semua tingkat kerawanan kejahatan telah terpetakan.
Di akhir, Kapolda Sumut mengimbau seluruh personel kepolisian untuk selalu melayani masyarakat dengan baik dan ikhlas. Baginya, tugas utama seorang polisi adalah untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.
“Jangan kendor dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari pelantikan hingga pensiun, kita sebagai polisi dituntut untuk terus melayani masyarakat dengan baik,” tandasnya.
Dengan penghargaan kepada Kapolsek Barus dan arahan kepada seluruh personel kepolisian, diharapkan kinerja kepolisian di Sumut semakin meningkat dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
(N/014)
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan praperadilan keempat yang diajukan politikus Roy Suryo di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memproyeksikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikutnya dapat dibuka pada awal 2027. Rencana tersebut ber
NASIONAL
MEDAN Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG diperketat. S
NASIONAL
MEDAN Jumlah rumah warga yang terdampak angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, bertambah dari 120 menjadi 150 rumah.
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkap adanya pemblokiran dana uang muka atau down payment (DP) penyelenggaraan ibadah
NASIONAL
JAKARTA Vivo memperkenalkan smartphone 5G kelas menengah terbarunya, Vivo Y31T 5G, di pasar India. Ponsel ini membawa sejumlah fitur yan
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDA ACEH Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial NPA, 34 tahun, yang diduga terli
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong budaya menabung dan literasi keuangan ditanamkan sejak usia dini. Keb
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi tidak memb
EKONOMI
JAKARTA Tim kuasa hukum politikus Roy Suryo menilai pengajuan praperadilan secara berulang tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampa
HUKUM DAN KRIMINAL