Dua Advokat Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Gunakan Data Pribadi Tanpa Hak
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Dalam sebuah jumpa pers di Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan keprihatinannya terhadap rentannya remaja dan anak muda menjadi sasaran bandar narkoba. Menurutnya, modus penawaran narkoba secara gratis seringkali menjadi jebakan bagi generasi muda yang akhirnya terjerumus dalam kecanduan narkoba.
Brigjen Suyudi menjelaskan bahwa bandar narkoba seringkali menggunakan taktik memberikan narkoba secara gratis kepada korban sebagai langkah awal. Setelah korban kecanduan, barulah mereka mulai membeli dan terperangkap dalam jaringan yang lebih luas.
“Dikarenakan narkoba sangat luar biasa, sangat mudah anak muda terjangkit karena mungkin ditawarkan, diajak secara gratis dulu. Baru mulai masuk ke jaringan yang ternyata secara sengaja menjebak,” ujar Brigjen Suyudi.
Terkait hal ini, Brigjen Suyudi mengajak orang tua untuk turut proaktif dalam menjaga anak-anak mereka. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental korban, tetapi juga bisa berpotensi memicu tindak pidana lainnya seperti tawuran dan keterlibatan dalam geng motor.
“Bisa dilihat dari tingkah lakunya. Dari mata, penampilan, pola hidup yang mungkin tidak tidur-tidur pada malam hari dan malah keluar melakukan hal yang lebih serius, membahayakan terkait Kamtibmas, tawuran, geng motor. Itu sangat banyak ditemukan,” tegasnya.
Dalam upaya pencegahan, Brigjen Suyudi juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait penggunaan dan penjualan narkotika di lingkungan sekitar. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba.
Lebih lanjut, Brigjen Suyudi meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian jika ada anggota keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pihak kepolisian, kata Suyudi, akan memberikan fasilitasi untuk melakukan rehabilitasi kepada para pengguna narkoba.
“Jadi, saya sampaikan agar tidak ragu. Yang menjadi pengguna harus diselamatkan, berikan, fasilitasi, sembuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam kasus terbaru, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus laboratorium home industry narkoba ganja sintetis pinaca di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah tersangka telah ditetapkan dan ditahan berdasarkan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Berita ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba serta menjaga generasi muda dari bahaya kecanduan narkoba.
(N/014)
JAKARTA Dua advokat berinisial HS dan PN dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UndangUndang Nomor 27 Tahun 2022 tentang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyoroti kondisi petani Indonesia yang dinilainya semakin terdesak aki
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto melepas langsung kepulangan Presiden Belarus, Aleksandr Lukashenko, usai kunjungan kenegaraan di In
NASIONAL
JAKARTA Mantan Presiden Republik Indonesia ke7, Joko Widodo (Jokowi), dipastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan ijazah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan kasus gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Maj
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dijadwalkan mulai ditempatkan di berbagai daerah pada Agust
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan di RSU
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim penasihat hukum (PH) tiga terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Fa
HUKUM DAN KRIMINAL
BENER MERIAH Sebanyak 135 Reje Kampung (Kepala Desa) terpilih periode 20262032 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam pro
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) resmi meluncurkan rangkaian Bulan Koperasi sebagai pe
NASIONAL