Kapolsek Dendang Ajak Warga Perkuat Kamtibmas, Pencegahan Karhutla Jadi Fokus Jumat Curhat
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
SIANTAR -Masa arus mudik dan balik Idul Fitri selalu menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia. Untuk memastikan kelancaran transportasi dan keamanan selama periode ini, pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengambil langkah kritis dengan memberlakukan larangan aktivitas bagi sejumlah kendaraan angkutan berat dari 5 hingga 16 April 2024. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diatur oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dirlantas Polda Sumut, dan Kementerian PUPR.
Larangan ini khusus ditujukan untuk kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan/gandengan, serta kendaraan yang mengangkut bahan galian seperti pasir, tanah, batu, dan hasil tambang lainnya. Tujuannya sangat jelas, yaitu memberikan prioritas pada angkutan transportasi massa dan masyarakat agar dapat memanfaatkan momen mudik dan balik dengan lebih lancar.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar P Saragih, menjelaskan bahwa pembatasan ini juga berlaku untuk beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Simalungun, terutama pada jalur Pematang Siantar – Parapat dan Parapat – Porsea. Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut adalah yang mengangkut bahan bakar minyak dan gas, pengantaran uang, hewan ternak, pupuk, pakan ternak, logistik Pemilu, serta keperluan penanganan bencana dan keamanan.
Meskipun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran arus mudik, Sabar juga menegaskan pentingnya keselamatan berkendara bagi semua pihak. Dia mengingatkan pemilik kendaraan untuk memperhatikan kesehatan kendaraannya demi mencegah insiden di jalan raya. Untuk mendukung operasi ketupat, Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun telah menyiapkan 102 orang yang tersebar di sembilan titik strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan selama periode arus mudik dan balik Idul Fitri 1445 Hijriyah.
Langkah-langkah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga mengajak semua pihak, terutama pemilik kendaraan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan demikian, momen Idul Fitri dapat dirayakan dengan damai dan aman oleh seluruh masyarakat.
(K/09)
DENDANG Polsek Dendang menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat sebagai upaya mempererat komunikasi sekaligus memperkuat siner
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanju
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan secara resmi menutup kegiatan Pembinaan Tradisi dan Pembaretan 65 Bintara Remaja Satua
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan jilid IV yang diajukan Roy Suryo terkait gugatan atas
NASIONAL
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan nasional mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Jumat (7/8/2026). Pusat Informasi Harga
EKONOMI
JAKARTA Komisi III DPR RI mendesak kepolisian mengusut tuntas penemuan 995 pucuk senjata, amunisi, serta barang bukti lain di sebuah sek
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua KomisiWakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam
POLITIK
JAKARTA Pihak mantan Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, akhirnya buka suara terkait temuan 995 pucuk senjat
NASIONAL
JAKARTA Wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor kembali menuai perdebatan. Sejumlah aktivis hak asasi manusia (HAM) menolak usulan t
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan kemudahan bagi pesantren dan sekolah berbasis keagamaan berasrama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi
NASIONAL