MEDAN -Sebuah video yang memperlihatkan suasana di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan di media sosial. Dalam video yang beredar, seorang warga mengaku tidak dilayani petugas kepolisian saat mencoba melapor, dengan alasan jam istirahat.
Dalam video tersebut, warga yang merekam mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada petugas yang siap melayani laporan. “Kantor polisi mesti jam 2 teng baru bisa bekerja. Istri saya dari tadi tidak ada ditanggapi. Tengok, lihat, ini polisi-polisi ini. Tolong Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kapolda Sumut,” ujar perekam video, yang juga menyebutkan bahwa petugas tidak menerima laporan lantaran sedang jam istirahat.
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi memberikan klarifikasi. Hadi menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada 13 November 2024, dan membantah tudingan bahwa petugas tidak melayani laporan masyarakat. Ia mengatakan bahwa Yogi Simamora, yang bersangkutan dengan video tersebut, dan istrinya, Rolan Tampubolon, sebenarnya sudah dilayani dengan baik oleh pihak SPKT.
“Yogi Simamora telah diterima dan dilayani oleh Kepala Siaga SPKT Polda Sumut AKP Panjaitan, serta dilakukan konseling,” jelas Hadi. Menurut Hadi, laporan yang dilayangkan oleh Yogi tidak bisa diproses lebih lanjut karena sebelumnya sudah ada laporan serupa yang diajukan di Polsek dan Polres setempat.
“Yogi Simamora adalah pelapor atas beberapa peristiwa yang sudah dilaporkan dan masih dalam proses. Bahkan, pelapor sering bertemu dengan para penyidik,” tambahnya.
Hadi juga mengungkapkan bahwa Yogi dan istrinya telah melaporkan enam kejadian terkait dugaan penganiayaan. Laporan tersebut sudah dilayangkan di beberapa tempat, di antaranya Polda Sumut, Polsek Helvetia, dan Polrestabes Medan. Namun, laporan serupa tidak dapat diterima oleh SPKT Polda Sumut karena sudah dalam tahap penyelidikan.
(N/014)
Video Viral Polisi Dituding Tidak Melayani Laporan di SPKT Polda Sumut, Ini Klarifikasi Polda