Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan, Wali Kota Tanjungbalai: Beras Wajib Dibawa Pulang, Jangan Dijual
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
MEDAN-Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi, Kasat Narkoba, Kompol R Marpaung dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan, Jumat (21/10) mengatakan, selain hasil pengungkapan, barang bukti ganja ini juga ada yang berasal dari serahan masyarakat. Ini merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satres Narkoba, Polsek sejajaran dan masyarakat. Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat yang terus mendukung Polri dengan memberi informasi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Lebih jauh, sembilan orang tersangka yang diamankan yakni, HS (26) warga Jalan Setia Bakti, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Deli serdang, RF (41) warga Jalan Benteng Hilir, Gang Gayo, Desa Bandar Khalifa, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Lalu JA (41) warga Jalan Rawa Cangkuk III, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, MA (23) warga Gang Darmo, Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.
LD (24) warga Desa Kala Kemili, Kecamatan Bebesan, Aceh Tengah, FT (26) warga Kampung Baru, Takengon Barat, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, T (44) dan MA (21) yang keduanya merupakan warga Jalan Banten, Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli dan S (41) warga Jalan Beringin Pasar VII, Gang Cempedak, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Salah satu kasus hasil serahan masyarakat yakni penemuan 32 Kg ganja kering dalam kardus di Jalan Beringin Pasar VII, Desa Tembung pada 10 Oktober 2022. Bermula dari warga yang melihat 2 kotak kardus yang terjatuh di pinggir jalan di kawasan Jalan Beringin Pasar VII Desa Tembung Lalu warga bersama kepala dusun mendatangi orang yang membawa kardus mencurigakan itu.
Orang tersebut malah melarikan diri dengan sepeda motornya. Kemudian kepala dusun beserta warga yang penasaran merobek isi kardus tersebut. Benar saja, ternyata kardus itu berisi ganja kering. Warga dan kepala dusun kemudian memanggil petugas Polsek Percut Seituan. Setelah berkoordinasi, temuan 2 kardus ganja seberat 32 Kg ini akhirnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.
Pantauan wartawan dalam pemusnahan itu, petugas Polrestabes Medan membakar puluhan kilogram ganja dengan meletakkannya di dalam tong yang sudah dimodifikasi.
(R03)
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima man
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan menggelar Cek
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua lakilaki yang diduga terlibat dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANJARNEGARA Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten
EKONOMI
PANGANDARAN Jembatan Gantung Pongpet di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akan dibangun kembali setelah mengalami k
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, siswi SMK Negeri 1 Berastagi yang sebelumnya menjadi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan
PERISTIWA
KARO Febiona br Purba, salah satu siswi korban dugaan keracunan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Suma
PERISTIWA
ASAHAN Puluhan siswa MTsN 2 Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari progr
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam reshuffle Ka
SOSOK
MEDAN Seorang pemuda berinisial MF, 24 tahun, warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sum
HUKUM DAN KRIMINAL