Aceh Bangkit Usai Bencana, Rp231 Miliar Digelontorkan untuk Pulihkan Sawah dan Irigasi Petani
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
BADUNG-Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Risyapudin Nursin mengungkap empat oknum anggota Polres Halmahera Utara (Halut) yang diduga menganiaya seorang mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) bernama Yulius Yatu alias Ongen. Keempatnya diduga merasa terhina atas postingan Ongen di media sosial Facebook (FB).
Karena sampai sekarang yang bersangkutan (Ongen) masih kita koordinasi kan untuk mengklarifikasi itu dan anggota minta supaya dia testimoni untuk apa sih yang dimaksud dengan tulisan itu, cuma karena dia tidak responsif mungkin anggota merasa terhina, seperti itu,” kata Risyapudin di Nusa Dua, Bali, Jumat (7/10/2022).
Risyapudin mengatakan pihaknya masih mendalami postingan tersebut mengandung unsur penghinaan atau tidak. Apakah penghinaan, ini yang perlu di dalami dulu. Awalnya itu aja dia posting dan share ke mana-mana,” katanya.
Selanjutnya, Risyapudin mengatakan Ongen kini telah dilakukan pengobatan usai dianiaya. Ongen juga diketahui disuruh keempat oknum tersebut meminta maaf kepada anjing K-9.
Pihak korban tetap dia kan melaporkan, kita visum terus kita bantu untuk biaya pengobatannya. Nah, untuk laporannya kan kita respons dalam artian anggota yang empat itu kita interogasi, kita periksa ternyata mereka memang melakukan pemukulan,” katanya
Lebih lanjut, keempat oknum tersebut kini telah dilakukan penempatan khusus (patsus). Nantinya mereka akan disanksi kode etik.
“Karena pemukulan kan ada di kode etik dan pidana makanya sekarang di kode etik kita tempatkan di tempat khusus, kita tahan. Untuk proses pidana kita lagi lakukan pemeriksaaan,” ujarnya.
Sebelumnya Bidang Propam Polda Maluku Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Halut dan berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2-3) Subbid Paminal, telah dilakukan gelar perkara terkait dengan aduan korban penganiayaan atas nama Yulius Yatu alias Ongen.
Dari hasil gelar perkara oknum anggota terbukti melanggar pelanggaran kode etik Profesi Polri. Saat ini ditangani Subbidwabprof Bidang Propam.
Empat oknum anggota Polres Halut telah ditahan pada Kamis (6/10) kemarin karena terbukti melanggar Kode Etik Polri.
Pada Senin (3/10), sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut.
Kedatangan massa di depan kantor Ditreskrimum Polda Malut sekitar pukul 14.00 WIT dengan membawa spanduk meminta proses empat oknum anggota polisi yang menganiaya seorang mahasiswa Uniera.
Aksi massa di depan Kantor Ditreskrimum Polda Malut ini terkait salah rekannya bernama Yulius Atu alias Ongen diduga dianiaya oleh sejumlah oknum anggota Polres Halmahera Utara pada 20 September 2022 lalu.
Salah seorang Koordinator Massa, Rustam, meminta Kapolda Malut untuk segera mengusut tindakan yang terjadi di Halmahera Utara dengan menetapkan empat oknum anggota polisi sebagai tersangka.
Dalam aksi massa itu, Kasubdit l Ditreskrimum Polda Malut Kompol M.Arinta Fauzi keluar dan bertemu massa aksi dan berjanji akan menuntaskan kasus tersebut.
(Sukri)
BANDA ACEH Pemerintah terus mempercepat pemulihan sektor pertanian Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi akhir 2025. Hingga 27 Ju
EKONOMI
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL