Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang terjadi pada 15 Desember 2024. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 yang dikeluarkan pada Rabu (25/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah seorang penonton asal Malaysia melaporkan bahwa sejumlah oknum polisi memerasnya untuk mengembalikan paspor yang sempat disita selama acara DWP di JIExpo, Jakarta Pusat. Setelah diselidiki, Polda Metro Jaya menangkap 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut pada 20 Desember 2024.
Mutasi tersebut mencakup anggota dengan pangkat bintara hingga perwira menengah, di antaranya anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran. Beberapa anggota yang dimutasi di antaranya adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus yang tengah berjalan. “Mutasi dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” ujar Ade Ary Syam, dilansir dari Tribratanews Polri, Kamis (26/12/2024).
Selain mutasi, 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan juga telah ditempatkan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Divisi Propam Polri merencanakan sidang etik terhadap 18 anggota tersebut pada minggu depan, sekitar akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025. Kasus ini terungkap setelah seorang teman korban mengaku terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 kepada polisi untuk mendapatkan kembali paspor rekannya. Total uang yang terlibat dalam pemerasan ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses hukum para terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan keluarga korban berharap para pelaku menerima hukuman yang setimpal. Proses pemeriksaan terhadap kasus ini terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai. (Christie)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA