Skenario Konstitusi Jika Gugatan Gibran Dikabulkan MK: Ini Alur Penggantian dan Sosok Potensial
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) yang terjadi pada 15 Desember 2024. Mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya Nomor: ST/429/XII/KEP.2024 yang dikeluarkan pada Rabu (25/12/2024).
Kasus ini mencuat setelah seorang penonton asal Malaysia melaporkan bahwa sejumlah oknum polisi memerasnya untuk mengembalikan paspor yang sempat disita selama acara DWP di JIExpo, Jakarta Pusat. Setelah diselidiki, Polda Metro Jaya menangkap 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut pada 20 Desember 2024.
Mutasi tersebut mencakup anggota dengan pangkat bintara hingga perwira menengah, di antaranya anggota dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polsek Kemayoran. Beberapa anggota yang dimutasi di antaranya adalah Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat, dan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus yang tengah berjalan. “Mutasi dilakukan untuk memastikan pemeriksaan berjalan sesuai prosedur,” ujar Ade Ary Syam, dilansir dari Tribratanews Polri, Kamis (26/12/2024).
Selain mutasi, 18 polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan juga telah ditempatkan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Divisi Propam Polri merencanakan sidang etik terhadap 18 anggota tersebut pada minggu depan, sekitar akhir Desember 2024 hingga awal Januari 2025. Kasus ini terungkap setelah seorang teman korban mengaku terpaksa menyerahkan uang sebesar Rp 200.000 kepada polisi untuk mendapatkan kembali paspor rekannya. Total uang yang terlibat dalam pemerasan ini diperkirakan mencapai Rp 2,5 miliar.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk memproses hukum para terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat dan keluarga korban berharap para pelaku menerima hukuman yang setimpal. Proses pemeriksaan terhadap kasus ini terus dilakukan untuk memastikan keadilan tercapai. (Christie)
JAKARTA Peneliti ISEASYusof Ishak Institute Made Supriatma mengungkap sejumlah skenario politik apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabul
POLITIK
JAKARTA Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi menyoroti keberadaan sejumlah dokumen terkait ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang disebut
POLITIK
MUARASABAK Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Sabak terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah telah menuntaskan kewajiban pembayaran obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) sen
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JATINANGOR Sebanyak 50 mahasiswa Universitas Padjadjaran (UNPAD) terpilih menerima Program Beasiswa GENZI UPZ IKA UNPAD. Selain mendapatka
PENDIDIKAN
MEDAN Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) membawa tantangan baru bagi pelaku seni, akademisi hingga fotografe
SENI DAN BUDAYA
BANDA ACEH Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial AN (30) yang diduga terlibat kasus penggelapa
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang telah diburu hampir dua bulan. Pelaku bernama Yogi Wardani (32) ditangkap d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang warga Deli Serdang, Indrayani, mengadukan sejumlah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (
HUKUM DAN KRIMINAL