Wagub Fadhlullah Turun Tangan, Konflik APBK Aceh Singkil Akhirnya Tuntas
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perw
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan pada Jumat (4/4/2025) memutuskan untuk memecat Presiden Yoon Suk Yeol.
Putusan tersebut menguatkan pemakzulan yang dilakukan Majelis Nasional Korsel pada akhir Desember 2024, menyusul tindakan kontroversial Yoon yang memberlakukan darurat militer dan mengerahkan pasukan untuk menekan oposisi politik.
Pemerintah MK menganggap tindakan Yoon melanggar norma demokrasi dan supremasi hukum, keputusan yang disambut gembira oleh masyarakat Korea Selatan.
Rakyat yang selama ini mendukung pemecatan Yoon, terutama dari kalangan generasi muda, merayakan keputusan tersebut sebagai kemenangan bagi demokrasi dan konstitusi negara mereka.
Sebagai tanggapan terhadap keputusan MK, Ekonom Lili Yan Ing yang berada di Seoul melaporkan bahwa hasil survei sebelumnya menunjukkan lebih dari 60% responden mendukung pemecatan Yoon.
"Sebagian besar yang mendukung pemecatan adalah generasi muda yang sangat peduli dengan masa depan demokrasi di Korea Selatan," kata Lili.
Dengan keputusan MK ini, Yoon Suk Yeol tidak lagi menjabat sebagai presiden. Dalam waktu 60 hari ke depan, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden baru secara langsung oleh rakyat, dengan prediksi bahwa Ketua Partai Oposisi, Lee Jae Myung, akan menjadi presiden terpilih.
Selain pemecatan, Yoon Suk Yeol juga menghadapi proses hukum yang serius atas berbagai tuduhan pemberontakan dan pelanggaran lainnya.
Dua alternatif hukuman yang dihadapi Yoon adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keputusan MK ini menutup perjalanan kontroversial Yoon Suk Yeol sebagai presiden yang dikenal dengan kebijakan darurat militer pada Desember 2024.
Kebijakan tersebut memicu ketegangan politik yang memuncak pada pemecatan Yoon, dengan sebagian besar masyarakat menilai tindakan itu sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi di Korea Selatan.
(bs/n14)
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil memediasi perselisihan antara Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dengan Dewan Perw
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Ribuan warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh mulai menerima bantuan kemanusiaan dari jaringan relawan internasiona
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Bali pada Minggu, 19 Apr
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Min
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Minggu, 19 April
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 19 April 20
NASIONAL
BANDA ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Minggu, 19 April 2026,
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Minggu, 19 April 2
NASIONAL
JAKARTA Polemik yang menyeret nama dua tokoh nasional kembali menghangat. Ahmad Ali memastikan bahwa Joko Widodo tidak memiliki kaitan a
POLITIK
JAKARTA Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ata
NASIONAL