Tentara Prancis Tewas dalam Insiden UNIFIL di Lebanon, Hizbullah Bantah Terlibat
BEIRUT Kelompok Hizbullah membantah keterlibatannya dalam serangan mematikan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan BangsaBan
INTERNASIONAL
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan pada Jumat (4/4/2025) memutuskan untuk memecat Presiden Yoon Suk Yeol.
Putusan tersebut menguatkan pemakzulan yang dilakukan Majelis Nasional Korsel pada akhir Desember 2024, menyusul tindakan kontroversial Yoon yang memberlakukan darurat militer dan mengerahkan pasukan untuk menekan oposisi politik.
Pemerintah MK menganggap tindakan Yoon melanggar norma demokrasi dan supremasi hukum, keputusan yang disambut gembira oleh masyarakat Korea Selatan.
Rakyat yang selama ini mendukung pemecatan Yoon, terutama dari kalangan generasi muda, merayakan keputusan tersebut sebagai kemenangan bagi demokrasi dan konstitusi negara mereka.
Sebagai tanggapan terhadap keputusan MK, Ekonom Lili Yan Ing yang berada di Seoul melaporkan bahwa hasil survei sebelumnya menunjukkan lebih dari 60% responden mendukung pemecatan Yoon.
"Sebagian besar yang mendukung pemecatan adalah generasi muda yang sangat peduli dengan masa depan demokrasi di Korea Selatan," kata Lili.
Dengan keputusan MK ini, Yoon Suk Yeol tidak lagi menjabat sebagai presiden. Dalam waktu 60 hari ke depan, Korea Selatan akan menggelar pemilihan presiden baru secara langsung oleh rakyat, dengan prediksi bahwa Ketua Partai Oposisi, Lee Jae Myung, akan menjadi presiden terpilih.
Selain pemecatan, Yoon Suk Yeol juga menghadapi proses hukum yang serius atas berbagai tuduhan pemberontakan dan pelanggaran lainnya.
Dua alternatif hukuman yang dihadapi Yoon adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Keputusan MK ini menutup perjalanan kontroversial Yoon Suk Yeol sebagai presiden yang dikenal dengan kebijakan darurat militer pada Desember 2024.
Kebijakan tersebut memicu ketegangan politik yang memuncak pada pemecatan Yoon, dengan sebagian besar masyarakat menilai tindakan itu sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi di Korea Selatan.
(bs/n14)
BEIRUT Kelompok Hizbullah membantah keterlibatannya dalam serangan mematikan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan BangsaBan
INTERNASIONAL
JAKARTA Besbarini, ibu dari mendiang penyanyi Vidi Aldiano, mengungkapkan rasa syukur memiliki menantu seperti Sheila Dara. Ia menilai S
ENTERTAINMENT
JAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Eddy Soeparno, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengevalu
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyatakan pihaknya menaruh perhatian serius
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkotik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali menjadi salah satu skema pembiayaan yang banyak diminati pelaku usaha mikro, kecil, da
EKONOMI
JAKARTA Istilah Israel dan Bani Israil kerap digunakan secara bergantian dalam percakapan publik. Namun, keduanya memiliki makna yan
AGAMA
MEDAN Kecamatan Medan Selayang berhasil meraih gelar juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke59 tingkat Kota Medan tahun 2026. Sem
PEMERINTAHAN
OlehAli Mochtar Ngabalin.PERJALANAN Presiden Prabowo ke Moskow lalu berlanjut ke Paris memperlihatkan satu arsitektur kepemimpinan yang bek
OPINI
BANDA ACEH Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melantik jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang masa bakti 20262030 di Anj
PEMERINTAHAN