Kejati Sumut Tanggapi Kabar 2 Jaksa Sergai Diamankan Kejagung
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
Beijing – Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China kembali memanas setelah Beijing resmi menaikkan tarif impor terhadap barang-barang asal AS menjadi 84 persen mulai Kamis (10/4/2025).
Kebijakan ini merupakan balasan atas tarif tinggi yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump sebesar 104 persen terhadap produk China.
Langkah ini diumumkan oleh Kementerian Keuangan China pada Rabu (9/4/2025) waktu setempat, hanya beberapa jam setelah tarif "timbal balik" dari pemerintahan Trump mulai berlaku terhadap puluhan negara, termasuk tarif masif terhadap produk China.
Dalam pernyataan resminya, Kemenkeu China menyebutkan bahwa tarif dari AS merupakan "kesalahan di atas kesalahan" yang tidak hanya melanggar hak China sebagai mitra dagang, tetapi juga merusak sistem perdagangan global berbasis aturan.
"Peningkatan tarif AS terhadap China adalah kesalahan di atas kesalahan, yang secara serius melanggar hak dan kepentingan sah China dan secara serius merusak sistem perdagangan multilateral berbasis aturan," tulis pernyataan tersebut.
Keputusan dua negara ekonomi terbesar dunia ini langsung mengguncang pasar global. Tarif 104 persen dari AS telah membuat harga minyak anjlok ke titik terendah dalam empat tahun terakhir, sementara indeks saham berjangka AS dan saham Eropa mengalami tekanan hebat.
Aksi jual besar-besaran di pasar obligasi AS juga memicu kekhawatiran bahwa dana asing mulai meninggalkan pasar Amerika, memperburuk ketidakpastian ekonomi global.
Tak hanya tarif, China juga mengumumkan pembatasan terhadap 18 perusahaan asal AS, sebagian besar di sektor pertahanan.
Langkah ini menambah daftar panjang perusahaan Amerika yang telah dikenai sanksi oleh Beijing, kini berjumlah sekitar 60 perusahaan.
Sementara itu, Uni Eropa juga dikabarkan tengah mempersiapkan langkah serupa dalam bentuk tarif balasan terhadap kebijakan sepihak Trump yang dianggap mengacaukan tatanan perdagangan internasional.
(kp)
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang hari lahir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, yang diperingati pad
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan terkait kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik keras tuntutan 2 tahun 6 bulan penjara terh
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menerapkan aturan keseragaman warna pada kemasan seluruh produk tembakau, termasuk roko
NASIONAL
JAKARTA Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, resmi naik ke posisi ketiga klasemen sementara Moto3 musim 2026 setelah pembalap Spanyo
OLAHRAGA
MEDAN PT PLN (Persero) menargetkan pemulihan jaringan listrik di Sumatera Utara yang terdampak kerusakan Saluran Udara Tegangan Ekstra T
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh di kawasan Medan Belawan, tidak hanya d
PEMERINTAHAN
LHOKSEUMAWE Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh menyalurkan bantuan kepada 60 lanjut usia (lansia) korban kebakaran di Desa Kampung Jawa,
NASIONAL