VATIKAN -Menjelang konklaf pemilihan Paus baru di Kapel Sistina, banyak yang bertanya-tanya soal berapa gaji seorang Paus. Sebagai pemimpin spiritual bagi lebih dari 1,2 miliar umat Katolik dan kepala negara Vatikan, publik sering berasumsi bahwa Paus mendapatkan kompensasi besar layaknya pejabat tinggi negara.
Namun faktanya, Paus tidak menerima gaji dalam bentuk apa pun.
Dikutip dari Herald Malaysia dan The Economic Times, juru bicara Vatikan, Joaquín Navarro-Valls, pernah menyatakan pada tahun 2001 bahwa "Paus tidak dan tidak pernah menerima gaji." Meskipun pernah beredar kabar Paus digaji hingga US$ 32.000 per bulan (sekitar Rp 500 juta), angka tersebut tidak pernah dikonfirmasi dan tidak mencerminkan kenyataan.
Meski tanpa gaji, Paus tidak hidup kekurangan. Semua kebutuhan dasarnya—mulai dari tempat tinggal, makanan, pakaian, transportasi, hingga pengamanan—ditanggung sepenuhnya oleh negara Vatikan. Paus biasanya tinggal di Istana Apostolik atau Domus Sanctae Marthae, dan menjalani hidup dengan fasilitas layak, meski sederhana.
Paus Fransiskus Tolak Gaji, Pilih Hidup Sederhana
Sejak menjabat pada 2013, Paus Fransiskus secara terang-terangan menolak menerima gaji. Ia bahkan menyumbangkan dana yang semestinya menjadi penghasilannya ke berbagai yayasan sosial dan lembaga Gereja. Paus juga dikenal menolak gaya hidup mewah—jam tangan yang dikenakannya bahkan hanya seharga Rp 150 ribuan.
Jabatan Paus Bukan Profesi, Tapi Panggilan Hidup
Berbeda dari jabatan kepala negara pada umumnya, Paus tidak dianggap sebagai profesi berbayar, melainkan sebagai panggilan spiritual (vocation). Oleh karena itu, tidak ada kontrak kerja, penggajian, atau remunerasi bulanan.
Selain itu, urusan keuangan negara Vatikan tidak dipegang langsung oleh Paus. Lembaga seperti Sekretariat Ekonomi dan Administrasi Warisan Takhta Suci bertugas mengatur anggaran, aset, dan kebijakan fiskal Vatikan.
Kebijakan ini mencerminkan tradisi panjang Gereja Katolik yang memisahkan pelayanan rohani dari motif ekonomi, serta menekankan bahwa jabatan Paus adalah pelayanan suci, bukan sumber penghasilan pribadi.*