Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
JAKARTA -Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Los Angeles angkat bicara terkait penangkapan dua Warga Negara Indonesia (WNI) dalam operasi imigrasi yang berlangsung di Los Angeles, California, Amerika Serikat.
KJRI Los Angeles mengonfirmasi adanya dua WNI yang diamankan selama operasi yang digelar oleh otoritas imigrasi AS di tengah situasi unjuk rasa yang memanas di kota tersebut. Kedua WNI itu adalah ESS (53 tahun, perempuan) dan CT (48 tahun, laki-laki).
Menurut keterangan Kemlu, ESS ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah, sementara CT ditahan karena memiliki catatan pelanggaran hukum terkait narkotika dan masuk ke AS secara ilegal.
"KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memberikan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut," kata Kemlu dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (10/6).
Kemlu juga mengingatkan WNI agar memastikan penggunaan visa yang sah dan sesuai tujuan saat melakukan perjalanan ke AS. Pemeriksaan imigrasi di berbagai titik diperkirakan akan semakin ketat selama periode ini menyusul operasi besar yang dilakukan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) sejak Jumat lalu.
Aksi demonstrasi di berbagai kota AS, termasuk Los Angeles, yang menolak kebijakan imigrasi federal juga sempat memicu bentrokan dengan aparat.
Perwakilan RI di AS, termasuk KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC, terus menjalin komunikasi dengan komunitas diaspora Indonesia untuk memantau kondisi dan memberikan informasi yang dibutuhkan.
Kemlu menegaskan bahwa WNI yang terdampak tetap memiliki hak hukum di bawah sistem hukum AS, termasuk hak atas pengacara dan akses ke perwakilan diplomatik Indonesia.
Kemlu juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk selalu mengikuti informasi resmi dari otoritas terkait dan perwakilan RI, serta tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.*
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN