Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JABAR - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memilih meninggalkan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi, setelah mengetahui bahwa prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
Acara tersebut digelar di Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI Bandung, dan dihadiri sejumlah pejabat negara, akademisi, serta civitas akademika. Namun, insiden walkout Cucun menjadi sorotan tajam dalam pelantikan yang seharusnya berlangsung khidmat itu.
"Saya tidak bisa menerima, ini jelas bertentangan dengan UU No. 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan," tegas Cucun kepada wartawan, Senin (16/6).
Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya soal bahasa, tetapi menyangkut kedaulatan negara dan penghormatan terhadap konstitusi. Ia menilai UPI telah mengabaikan tanggung jawabnya sebagai lembaga pendidikan nasional.
Cucun menyatakan bahwa peristiwa ini adalah teguran keras bagi UPI, dan ia menyesalkan sikap institusi pendidikan yang tidak memprioritaskan bahasa nasional dalam forum resmi.
"Ini bukan hanya soal simbolik, tetapi soal identitas dan integritas kebangsaan. Kita boleh internasional, tapi tidak boleh menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi akademik," tegasnya.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap UPI agar insiden serupa tidak terulang kembali.
"Saya akan bawa hal ini secara resmi dalam rapat bersama Kemendikbudristek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik," pungkasnya.
Dalam prosesi pelantikan, Rektor UPI yang baru dilantik, Prof. Didi Sukyadi, mengucapkan sumpah jabatan dalam bahasa Inggris, salah satunya berbunyi:
"Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity."
Penggunaan bahasa Inggris ini memicu polemik dan dinilai bertentangan dengan Undang-Undang yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam forum resmi kenegaraan dan kelembagaan.*
(gn/j006)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL