Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
SULTENG -Sebuah insiden kekerasan melibatkan oknum TNI terjadi di SPBU yang terletak di Palu, Sulawesi Tengah, pada Senin (9/12/2024). Insiden ini melibatkan Komandan Rayon Militer (Danramil) Lettu Agus Yado yang menampar petugas SPBU, Asriandi Hamzah, setelah permintaannya untuk mengisi bahan bakar jenis pertalite sebesar 5 liter ditolak.
Kejadian bermula ketika Lettu Agus Yado meminta pengisian BBM di SPBU tersebut. Namun, petugas menolak permintaan tersebut karena Lettu Agus Yado tidak memiliki barcode, yang merupakan syarat baru pengisian BBM yang diberlakukan sejak 1 Desember 2024. Manajer SPBU, Asriandi Hamzah, berusaha menjelaskan kebijakan baru tersebut dan bahkan menawarkan bantuan untuk membuatkan barcode agar Lettu Agus bisa melanjutkan pengisian BBM.
Namun, tawaran tersebut ditolak dan justru memicu kemarahan Lettu Agus Yado, yang kemudian menampar Asriandi Hamzah di bagian pipi. Aksi kekerasan tersebut segera dilaporkan ke satuan tugas Denpom XIII-2 Palu, yang kemudian melakukan mediasi antara kedua pihak.
Setelah proses mediasi yang dilakukan oleh pihak Korem 132/Tadulako, baik Lettu Agus Yado maupun Asriandi Hamzah sepakat untuk berdamai. Dalam pertemuan tersebut, Lettu Agus Yado secara resmi meminta maaf kepada Asriandi Hamzah atas tindakannya. Brigjen TNI Deni Sunawan, Danrem 132/Tadulako, yang turut hadir dalam mediasi tersebut, menegaskan pentingnya penegakan disiplin di lingkungan militer dan menekankan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku tanpa memandang jabatan atau pangkat.
Insiden ini kemudian menjadi viral di media sosial, menarik perhatian banyak warganet. Sebagian dari mereka memberikan sindiran terhadap tindakan oknum TNI tersebut, sementara yang lain mengkritik kebijakan penggunaan barcode untuk pengisian BBM yang dianggap menyulitkan masyarakat.
“Padahal beli bukan minta, masa harus dipersulit dengan barcode lagi,” tulis akun TikTok @a_P97***.
“Pak, seragam dan pangkat serta jabatan terlalu berat buat Agus Yado,” sindir akun @goost***.
Di sisi lain, ada pula warganet yang menilai bahwa tindakan Lettu Agus Yado tidak bisa dibenarkan meskipun menggunakan dinas. “Beliaukan pakai dinas kenapa harus dipersulit… tentu tugas negara lebih penting dari apapun,” tulis @saiful****.
(N/014)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL