Menhub Dudy Purwagandhi Perintahkan Ramp Check Transportasi Nasional Jelang Nataru 2025/2026
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta
Pemerintahan
CALIFORNIA – Raksasa teknologi Google dijatuhi vonis bersalah oleh juri Pengadilan California dalam kasus penyalahgunaan data smartphone Android.
Google diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$314 juta atau sekitar Rp5,1 triliun kepada pengguna di negara bagian tersebut.
Keputusan pengadilan menyatakan bahwa Google melakukan pengiriman dan penerimaan data dari perangkat Android secara diam-diam, bahkan saat perangkat dalam keadaan tidak digunakan.
Praktik ini dinilai sebagai "beban wajib dan tidak dapat dihindari" yang ditanggung oleh pengguna demi keuntungan perusahaan.
Penggugat dalam gugatan class action menyatakan bahwa Google mengumpulkan data pengguna Android secara diam-diam untuk kepentingan iklan bertarget, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh pengguna.
Praktik ini diduga melibatkan sekitar 14 juta warga California yang merasa dirugikan karena data seluler mereka digunakan secara tidak sah.
Meski demikian, Google melalui juru bicaranya Jose Castaneda membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebut bahwa transfer data yang dipermasalahkan bersifat penting untuk keamanan, kinerja, dan keandalan perangkat Android, serta tidak membebani pengguna karena penggunaan data yang sangat kecil.
"Keputusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna, karena salah mengartikan layanan penting dalam sistem Android. Proses tersebut telah disetujui pengguna melalui pengaturan dan perjanjian layanan," kata Castaneda, dikutip dari Bloomberg.
Google juga menekankan bahwa tidak ada kerugian riil yang dialami pengguna Android atas transfer data tersebut.
Dalam pembelaannya, penasihat hukum eksternal perusahaan menyatakan bahwa penggunaan data seluler tidak dapat dikategorikan sebagai "properti" yang dilindungi hukum perdata di California.
Terpisah dari kasus ini, gugatan serupa juga tengah diproses oleh pengguna Android dari 49 negara bagian lainnya, dan dijadwalkan untuk disidangkan di pengadilan federal San Jose pada April 2026.
JAKARTA Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta
Pemerintahan
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA hari ini, Jumat (24/10/2025), berkesempatan mendapatkan saldo gratis senilai Rp209.000 melalui fitur
Peristiwa
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aliran dana dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Pengguna
Hukum dan Kriminal
YOGYAKARTA Industri kopi Indonesia menghadapi tantangan besar akibat dampak perubahan iklim global, yang memengaruhi petani, pelaku usah
Pertanian Agribisnis
SURABAYA Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumpulkan sejumlah General Manager (GM) hotel di Gedung Pemerintah Kota Surabaya, Jumat (24/
Hukum dan Kriminal
SUMATERA UTARA Aparat TNI dari Kodim 0205/Tanah Karo menemukan ladang ganja seluas sekitar satu rante (20x20 meter) di kawasan hutan Sibu
Hukum dan Kriminal
SAMARINDA PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pelestarian ekosistem
Ekonomi
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan sekitar 4.700 izin pengusahaan air tanah di seluruh Indonesia
Pemerintahan
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu dalam rangka penyidikan dugaan kasus k
Hukum dan Kriminal
JAKARTA Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto menerima surat menyentuh dari seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP)
Pendidikan