BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Google Digugat Rp5,1 Triliun oleh Pengadilan AS! Terbukti Salah Gunakan Data Smartphone Android

Adelia Syafitri - Kamis, 03 Juli 2025 08:12 WIB
86 view
Google Digugat Rp5,1 Triliun oleh Pengadilan AS! Terbukti Salah Gunakan Data Smartphone Android
Ilustrasi Perusahaan Google. (foto: shutterstock/far)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CALIFORNIA – Raksasa teknologi Google dijatuhi vonis bersalah oleh juri Pengadilan California dalam kasus penyalahgunaan data smartphone Android.

Google diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$314 juta atau sekitar Rp5,1 triliun kepada pengguna di negara bagian tersebut.

Keputusan pengadilan menyatakan bahwa Google melakukan pengiriman dan penerimaan data dari perangkat Android secara diam-diam, bahkan saat perangkat dalam keadaan tidak digunakan.

Baca Juga:

Praktik ini dinilai sebagai "beban wajib dan tidak dapat dihindari" yang ditanggung oleh pengguna demi keuntungan perusahaan.

Penggugat dalam gugatan class action menyatakan bahwa Google mengumpulkan data pengguna Android secara diam-diam untuk kepentingan iklan bertarget, tanpa sepengetahuan dan persetujuan penuh pengguna.

Baca Juga:

Praktik ini diduga melibatkan sekitar 14 juta warga California yang merasa dirugikan karena data seluler mereka digunakan secara tidak sah.

Meski demikian, Google melalui juru bicaranya Jose Castaneda membantah tuduhan tersebut.

Ia menyebut bahwa transfer data yang dipermasalahkan bersifat penting untuk keamanan, kinerja, dan keandalan perangkat Android, serta tidak membebani pengguna karena penggunaan data yang sangat kecil.

"Keputusan ini merupakan kemunduran bagi pengguna, karena salah mengartikan layanan penting dalam sistem Android. Proses tersebut telah disetujui pengguna melalui pengaturan dan perjanjian layanan," kata Castaneda, dikutip dari Bloomberg.

Google juga menekankan bahwa tidak ada kerugian riil yang dialami pengguna Android atas transfer data tersebut.

Dalam pembelaannya, penasihat hukum eksternal perusahaan menyatakan bahwa penggunaan data seluler tidak dapat dikategorikan sebagai "properti" yang dilindungi hukum perdata di California.

Terpisah dari kasus ini, gugatan serupa juga tengah diproses oleh pengguna Android dari 49 negara bagian lainnya, dan dijadwalkan untuk disidangkan di pengadilan federal San Jose pada April 2026.

Editor
: Raman Krisna
Tags
beritaTerkait
Begini Cara Melacak Nomor HP Lewat Google Maps, Mudah dan Praktis
Peluncuran Meta AI Dapat Sorotan Tajam Terkait Privasi Pengguna?
Kemenkomdigi Panggil Pengelola Worldcoin, Soroti 500 Ribu Data Retina yang Sudah Terkumpul
komentar
beritaTerbaru