Bupati Pekalongan Terjerat OTT, Kekayaannya Didominasi Properti Senilai Rp 74 M
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
SEOUL — Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali menolak menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik yang dikirim oleh penasihat khusus pada Jumat (1/8/2025).
Penolakan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak biasa—yakni melepas seragam tahanan dan berbaring di lantai ruang penahanannya.
Langkah ini menjadi bentuk perlawanan terbaru dari Yoon yang tengah menghadapi dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, menyusul pencopotan dirinya dari jabatan presiden pada April lalu.
Ia juga terlibat dalam penyelidikan lain yang menyangkut istrinya, Kim Keon Hee, dan beberapa pihak lain.
Penyidik dari tim penasihat khusus Min Joong-ki, yang ditunjuk oleh Presiden Lee Jae Myung, rival politik Yoon, berusaha menjemput mantan presiden dari pusat penahanan dekat Seoul.
Ini merupakan upaya ketiga setelah dua permintaan sebelumnya tidak diindahkan.
Meski sudah mengantongi surat perintah resmi dari pengadilan untuk membawa Yoon secara paksa, tim penyidik tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Tanpa mengenakan seragam tahanan, tersangka berbaring di lantai dan memberikan perlawanan keras terhadap penahanan," ujar Oh Jeong-hee, asisten penasihat khusus, dalam konferensi pers yang dikutip dari AP.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menambahkan bahwa Yoon sempat melepas celana pendek dan kaus tahanan miliknya saat penyidik masuk, namun mengenakannya kembali setelah mereka pergi.
Menurut Oh, tindakan paksa tidak diambil demi alasan keselamatan.
Namun, ia menegaskan bahwa timnya akan mengeksekusi surat perintah penahanan pada kesempatan berikutnya.
Ia juga mengimbau Yoon untuk bekerja sama, mengingat sorotan publik terhadap penegakan hukum yang adil di Korea Selatan.
Tim kuasa hukum Yoon merespons tindakan penyidik dengan menyuarakan keberatan atas pernyataan publik mengenai kondisi fisik klien mereka.
Pengacara Yoon, Yu Jeong-hwa, menyebut pengungkapan soal pakaian tahanan sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat dan kehormatan mantan presiden.
Sebelumnya, tim hukum menyatakan bahwa Yoon tidak dapat menghadiri pemeriksaan maupun persidangan karena masalah kesehatan serius, termasuk gangguan kardiovaskular, saraf otonom, dan risiko gangguan penglihatan.
Mereka mengklaim bahwa kliennya tidak mendapatkan perawatan medis memadai selama tiga bulan terakhir.
Kasus yang menjerat Yoon bermula dari penerbitan dekrit darurat militer pada 3 Desember 2024, yang sempat mengerahkan militer bersenjata ke jalan-jalan Seoul.
Meskipun hanya berlangsung beberapa jam sebelum dibatalkan oleh parlemen, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya inkonstitusional.
Yoon berdalih bahwa langkah tersebut merupakan upaya terakhir dalam menghadapi tekanan politik dari Partai Demokrat, yang kala itu merupakan oposisi, yang disebutnya telah menggagalkan agenda pemerintah, memakzulkan pejabat, dan menghambat alokasi anggaran.
Kini, nasib politik Yoon berada di ujung tanduk, dengan publik dan lembaga hukum mengawasi ketat jalannya proses penyelidikan dan pengadilan.*
(lp/a008)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah, salah satunya menjerat Bupati P
POLITIK
DOHA Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamenham) RI, Mugiyanto, mengungkapkan situasi di Qatar hingga Selasa (3/3/2026) masih belum kondu
INTERNASIONAL
LABUHANBATU SELATAN Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), kembali menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat melalui pel
EKONOMI
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memastikan ketahanan pangan di wilayah ini dalam kondisi aman menghadapi masa Ra
EKONOMI
JAKARTA Ketua Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (SNSC), Ali Larijani, menyatakan bahwa Iran siap menghadapi konflik jangka panjang
INTERNASIONAL
NIAS Kejaksaan menahan pejabat berinisial JPZ di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, pada Senin (2/3/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hadir dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Chol
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali bergerak ke zona hijau pada pembukaan perdagangan Selasa, 3 Maret 2026. Kenaikan ini
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan Antam mengalami koreksi tipis pada Selasa, 3 Maret 2026. Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas Anta
EKONOMI