Kuasa Hukum: Febrie Adriansyah Belum Bahas Praperadilan, Fokus Hadapi Kasus TPPU
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut belum membahas langkah hukum berupa gugatan p
NASIONAL
SEOUL — Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali menolak menghadiri pemeriksaan oleh tim penyidik yang dikirim oleh penasihat khusus pada Jumat (1/8/2025).
Penolakan tersebut dilakukan dengan cara yang tidak biasa—yakni melepas seragam tahanan dan berbaring di lantai ruang penahanannya.
Langkah ini menjadi bentuk perlawanan terbaru dari Yoon yang tengah menghadapi dakwaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan, menyusul pencopotan dirinya dari jabatan presiden pada April lalu.
Ia juga terlibat dalam penyelidikan lain yang menyangkut istrinya, Kim Keon Hee, dan beberapa pihak lain.
Penyidik dari tim penasihat khusus Min Joong-ki, yang ditunjuk oleh Presiden Lee Jae Myung, rival politik Yoon, berusaha menjemput mantan presiden dari pusat penahanan dekat Seoul.
Ini merupakan upaya ketiga setelah dua permintaan sebelumnya tidak diindahkan.
Meski sudah mengantongi surat perintah resmi dari pengadilan untuk membawa Yoon secara paksa, tim penyidik tetap mengedepankan pendekatan persuasif.
"Tanpa mengenakan seragam tahanan, tersangka berbaring di lantai dan memberikan perlawanan keras terhadap penahanan," ujar Oh Jeong-hee, asisten penasihat khusus, dalam konferensi pers yang dikutip dari AP.
Menteri Kehakiman Jung Sung-ho menambahkan bahwa Yoon sempat melepas celana pendek dan kaus tahanan miliknya saat penyidik masuk, namun mengenakannya kembali setelah mereka pergi.
Menurut Oh, tindakan paksa tidak diambil demi alasan keselamatan.
Namun, ia menegaskan bahwa timnya akan mengeksekusi surat perintah penahanan pada kesempatan berikutnya.
Ia juga mengimbau Yoon untuk bekerja sama, mengingat sorotan publik terhadap penegakan hukum yang adil di Korea Selatan.
Tim kuasa hukum Yoon merespons tindakan penyidik dengan menyuarakan keberatan atas pernyataan publik mengenai kondisi fisik klien mereka.
Pengacara Yoon, Yu Jeong-hwa, menyebut pengungkapan soal pakaian tahanan sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat dan kehormatan mantan presiden.
Sebelumnya, tim hukum menyatakan bahwa Yoon tidak dapat menghadiri pemeriksaan maupun persidangan karena masalah kesehatan serius, termasuk gangguan kardiovaskular, saraf otonom, dan risiko gangguan penglihatan.
Mereka mengklaim bahwa kliennya tidak mendapatkan perawatan medis memadai selama tiga bulan terakhir.
Kasus yang menjerat Yoon bermula dari penerbitan dekrit darurat militer pada 3 Desember 2024, yang sempat mengerahkan militer bersenjata ke jalan-jalan Seoul.
Meskipun hanya berlangsung beberapa jam sebelum dibatalkan oleh parlemen, tindakan tersebut dianggap sebagai upaya inkonstitusional.
Yoon berdalih bahwa langkah tersebut merupakan upaya terakhir dalam menghadapi tekanan politik dari Partai Demokrat, yang kala itu merupakan oposisi, yang disebutnya telah menggagalkan agenda pemerintah, memakzulkan pejabat, dan menghambat alokasi anggaran.
Kini, nasib politik Yoon berada di ujung tanduk, dengan publik dan lembaga hukum mengawasi ketat jalannya proses penyelidikan dan pengadilan.*
(lp/a008)
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah disebut belum membahas langkah hukum berupa gugatan p
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjalani aktivitas hariannya bersama para tahanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Kerangka manusia tanpa identitas kembali ditemukan di kawasan bekas bencana banjir dan tanah longsor di Kelurahan Bonalu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay, menilai keputusan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang berencana ma
POLITIK
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank
EKONOMI
MEDAN Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa kualitas gizi menjadi tolok ukur utama dalam pelaksanaan Program Mak
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyatakan kliennya masih mempertanyakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebab kematian Sutrimo, sosok yang dikenal sebagai orang dekat mantan Jaksa Agung Mu
HUKUM DAN KRIMINAL