BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Adelia Syafitri - Rabu, 13 Agustus 2025 09:53 WIB
Mantan Ibu Negara Korea Selatan Resmi Ditahan Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee. (foto: Yonhap)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEOUL— Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, resmi ditahan setelah pengadilan pada Selasa (12/8/2025) malam mengeluarkan surat perintah penangkapan atas dugaan kasus korupsi.

Penahanan ini diumumkan oleh jaksa khusus yang memimpin penyelidikan intensif terkait perkara tersebut.

Melansir Reuters pada Rabu (13/8/2025), Kim Keon Hee menjadi mantan Ibu Negara pertama di Korea Selatan yang menjalani penahanan, menyusul suaminya, mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang saat ini juga tengah mendekam di penjara.

Baca Juga:

Yoon sedang menjalani proses persidangan setelah lengser pada April lalu menyusul kasus kegagalan pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.

Saat tiba di pengadilan, Kim yang mengenakan setelan berwarna hitam tampak membungkuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media.

Baca Juga:

Setelah sidang, ia langsung dipindahkan ke pusat tahanan di Seoul untuk menunggu proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Jaksa khusus yang mulai menangani kasus ini sejak Juni lalu mengonfirmasi keberadaan surat perintah penahanan, namun belum memberikan keterangan rinci mengenai perkembangan penyidikan.

Dakwaan terhadap Kim meliputi tuduhan penipuan saham, suap, dan perdagangan pengaruh ilegal yang melibatkan sejumlah pengusaha, tokoh agama, dan perantara politik.

Salah satu tuduhan menyoroti penggunaan liontin mewah merek Van Cleef yang bernilai lebih dari 60 juta won (sekitar US$43.000) saat menghadiri KTT NATO bersama mantan Presiden Yoon pada 2022.

Perhiasan tersebut tidak tercantum dalam laporan kekayaan pasangan tersebut sesuai ketentuan undang-undang.

Selain itu, Kim juga dituduh menerima dua tas mewah Chanel senilai total 20 juta won dan kalung berlian dari sebuah kelompok keagamaan sebagai imbalan untuk membantu kelancaran kepentingan bisnis pihak tersebut.

Kantor Berita Yonhap melaporkan bahwa jaksa menilai penahanan Kim perlu dilakukan untuk menghindari kemungkinan perusakan barang bukti dan intervensi dalam proses penyelidikan. Permohonan penahanan ini pun telah disetujui oleh pengadilan.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Sean Kingston Divonis 3,5 Tahun Penjara atas Kasus Penipuan Rp16 Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Aceh Tengah Resmi Naik ke Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp5,3 Miliar
Mantan Anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit Akan Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Mbak Ita Desak KPK Segera Proses Kepala Bapenda Semarang
komentar
beritaTerbaru