Prabowo Ngamuk di Kejagung! Diserang 'Operasi' Buzzer Triliunan, Tegaskan Siap Mati demi Rakyat
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
KATHMANDU – Militer Nepal menyatakan komitmennya terhadap nilai-nilai demokrasi dan penyelesaian damai, di tengah gejolak politik yang mengguncang negara itu menyusul pengunduran diri Perdana Menteri KP Sharma Oli. Gelombang protes besar yang dipimpin generasi muda (Gen Z) menjadi pemicu utama runtuhnya pemerintahan terpilih dalam waktu singkat.
Dalam wawancaranya dengan Anadolu, Kamis (11/9/2025), Juru Bicara Militer Nepal Brigjen Raja Ram menegaskan bahwa fokus utama pasukan adalah menjaga stabilitas dan keamanan nasional, bukan mengambil alih kekuasaan.
"Tujuannya adalah memfasilitasi kehidupan sehari-hari rakyat kami dan melindungi infrastruktur, termasuk gedung pemerintah," ujar Ram.
Protes Besar Dipicu Larangan Media Sosial
Aksi protes bermula dari kebijakan kontroversial pemerintah Oli yang melarang penggunaan platform media sosial, sambil menuntut perusahaan global untuk membuka kantor di Nepal. Langkah ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan muda, yang mengorganisir demonstrasi besar-besaran melalui saluran alternatif.
Dalam waktu 24 jam sejak Senin, protes menyebar luas di ibu kota Kathmandu, dan memaksa Oli mengundurkan diri pada Selasa (10/9/2025). Saat itu juga, Panglima Angkatan Darat Jenderal Ashok Raj Sigdel menyampaikan pidato publik, menyerukan dialog dan ketenangan sebagai solusi atas kekerasan yang terjadi.
Korban Tewas dan Penjarahan Meluas
Data terbaru mencatat sedikitnya 31 orang tewas, termasuk dua demonstran yang tertembak pasukan militer. Ratusan lainnya luka-luka dalam bentrokan yang pecah di berbagai titik, termasuk saat upaya massa membobol penjara. Sekitar 15.000 narapidana dilaporkan melarikan diri dalam kekacauan tersebut.
Militer dikerahkan secara nasional dan pemerintah memberlakukan jam malam dan larangan berkumpul, menyusul serbuan demonstran ke parlemen, kantor kepresidenan, Mahkamah Agung, dan rumah-rumah para politisi.
Pemerintahan Sementara dan Peran Gen Z
Kini, Nepal berada dalam fase transisi. Muncul desakan untuk segera membentuk pemerintahan sementara yang diharapkan mampu menenangkan situasi dan mengembalikan kepercayaan publik. Ribuan warga terlibat dalam diskusi daring pada Rabu (11/9/2025) untuk menyusun nama-nama calon pemimpin sementara.
Salah satu nama yang mencuat adalah Mantan Ketua Mahkamah Agung Sushila Karki, yang dinilai memiliki integritas dan pengalaman dalam memimpin proses transisi demokratis.
Ram menambahkan bahwa interaksi dengan berbagai lapisan masyarakat masih berlangsung dan militer tidak akan mencampuri urusan politik lebih jauh.*
(at/j006)
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bersama jajaran pemerintah tidak gentar menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan turnamen TennisFest Medan 2026. Dukungan
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan menaruh perhatian pada penguatan kinerja dan pembenahan pengelolaan pasar dalam penyusunan Rencana Ker
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyiapkan 34 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani sidang perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Relawan Militan Gibran 08 Nusantara menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemil
POLITIK
JAKARTA, BITVONLINE.COM Dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024 t
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ija
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang memp
POLITIK
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan berwenang mengadili perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presid
POLITIK