Ada Apa di Disdik Batu Bara? Tiga Kabid Kompak Mengundurkan Diri
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
NEW YORK — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya ketidakstabilan di Venezuela setelah penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.
Menurut Guterres, operasi militer yang dilakukan AS berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan antarnegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Guterres kepada Dewan Keamanan PBB melalui Kepala Urusan Politik PBB Rosemary DiCarlo, dalam pertemuan Dewan Keamanan di markas besar PBB, New York, Senin, 5 Januari 2026.Baca Juga:
Pertemuan itu digelar beberapa jam sebelum Maduro menjalani sidang dakwaan di pengadilan federal Manhattan.
"Saya sangat prihatin terhadap kemungkinan meningkatnya ketidakstabilan di Venezuela, dampaknya terhadap kawasan, serta preseden yang ditimbulkannya dalam praktik hubungan internasional," kata Guterres dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Maduro ditangkap dalam operasi militer AS di Caracas pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, dan kemudian dibawa ke Amerika Serikat untuk menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk dugaan konspirasi narkoterorisme. Maduro membantah seluruh tuduhan tersebut.
Guterres menegaskan bahwa operasi penangkapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap hukum internasional.
Ia kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Piagam PBB sebagai dasar pemeliharaan perdamaian dan keamanan global.
"Saya tetap sangat prihatin bahwa hukum internasional belum dihormati terkait aksi militer 3 Januari," ujarnya.
Selain itu, Guterres menyerukan dialog inklusif dan demokratis di Venezuela. Ia menyatakan kesiapan PBB untuk mendukung upaya damai guna membantu rakyat Venezuela keluar dari krisis politik yang berkepanjangan.
Sikap serupa disampaikan Kolombia, yang meminta digelarnya pertemuan Dewan Keamanan PBB.
Duta Besar Kolombia untuk PBB, Leonor Zalabata Torres, menilai operasi militer AS merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Venezuela.
"Tidak ada pembenaran apa pun untuk penggunaan kekuatan sepihak dalam hubungan internasional," ujarnya.
Sejumlah pakar hukum internasional menilai tindakan AS tidak memiliki dasar hukum karena tidak memperoleh otorisasi Dewan Keamanan PBB, tidak mendapat persetujuan pemerintah Venezuela, serta tidak dapat dikategorikan sebagai pembelaan diri.
Namun, posisi AS sebagai anggota tetap Dewan Keamanan dengan hak veto membuat negara tersebut sulit dimintai pertanggungjawaban secara institusional.*
(d/dh)
BATU BARA Tiga kepala bidang (kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dilaporkan mengundurkan diri dari jabatannya di tengah menc
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menerbitkan surat perintah tugas (sprint) untuk menindaklanjuti laporan dugaan koru
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Iran membuka kembali jalur pelayaran di Selat Hormuz pada Jumat, 17 April 2026, menyusul kesepakatan gencatan senjata antara Isr
INTERNASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Monitoring mengungkap sejumlah potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Kesehatan. Aturan ini
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau jembatan eks perlintasan kereta api di Jalan Adi Sucipto, Gang Damai, Kecamatan
PEMERINTAHAN
DENPASAR Presiden Prabowo Subianto mengajak umat Hindu menjadikan Dharma Santi Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat persaudaraan da
NASIONAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak dihapus, melainkan sedang mengalami p
PEMERINTAHAN
OlehAbrilloga S.H, M.H.Tulisan opini yang disampaikan oleh Edi Irawan, ST, yang menyerang Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitu
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami asalusul dana yang disetorkan oleh 16 kepala organisasi perangkat daerah (OP
HUKUM DAN KRIMINAL