Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
NEW YORK — Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyatakan keprihatinannya atas meningkatnya ketidakstabilan di Venezuela setelah penangkapan Presiden Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat.
Menurut Guterres, operasi militer yang dilakukan AS berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan antarnegara.
Pernyataan tersebut disampaikan Guterres kepada Dewan Keamanan PBB melalui Kepala Urusan Politik PBB Rosemary DiCarlo, dalam pertemuan Dewan Keamanan di markas besar PBB, New York, Senin, 5 Januari 2026.Baca Juga:
Pertemuan itu digelar beberapa jam sebelum Maduro menjalani sidang dakwaan di pengadilan federal Manhattan.
"Saya sangat prihatin terhadap kemungkinan meningkatnya ketidakstabilan di Venezuela, dampaknya terhadap kawasan, serta preseden yang ditimbulkannya dalam praktik hubungan internasional," kata Guterres dalam pernyataannya, Selasa (6/1/2026).
Maduro ditangkap dalam operasi militer AS di Caracas pada Sabtu dini hari, 3 Januari 2026, dan kemudian dibawa ke Amerika Serikat untuk menghadapi sejumlah dakwaan, termasuk dugaan konspirasi narkoterorisme. Maduro membantah seluruh tuduhan tersebut.
Guterres menegaskan bahwa operasi penangkapan tersebut tidak mencerminkan penghormatan terhadap hukum internasional.
Ia kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap Piagam PBB sebagai dasar pemeliharaan perdamaian dan keamanan global.
"Saya tetap sangat prihatin bahwa hukum internasional belum dihormati terkait aksi militer 3 Januari," ujarnya.
Selain itu, Guterres menyerukan dialog inklusif dan demokratis di Venezuela. Ia menyatakan kesiapan PBB untuk mendukung upaya damai guna membantu rakyat Venezuela keluar dari krisis politik yang berkepanjangan.
Sikap serupa disampaikan Kolombia, yang meminta digelarnya pertemuan Dewan Keamanan PBB.
Duta Besar Kolombia untuk PBB, Leonor Zalabata Torres, menilai operasi militer AS merupakan pelanggaran terhadap kedaulatan dan integritas teritorial Venezuela.
"Tidak ada pembenaran apa pun untuk penggunaan kekuatan sepihak dalam hubungan internasional," ujarnya.
Sejumlah pakar hukum internasional menilai tindakan AS tidak memiliki dasar hukum karena tidak memperoleh otorisasi Dewan Keamanan PBB, tidak mendapat persetujuan pemerintah Venezuela, serta tidak dapat dikategorikan sebagai pembelaan diri.
Namun, posisi AS sebagai anggota tetap Dewan Keamanan dengan hak veto membuat negara tersebut sulit dimintai pertanggungjawaban secara institusional.*
(d/dh)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI