100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA — Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas PBB.
"Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA. Tindakan ini melanggar kekebalan UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan PBB," tulis Kemlu RI melalui akun resmi X, Rabu (21/1).Baca Juga:
Kemlu menekankan seluruh pihak harus menghormati keistimewaan PBB dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Indonesia juga merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menegaskan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA.
Pemerintah Indonesia menilai penghentian operasi UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.
Kemlu menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan menjamin perlindungan fasilitas serta personel PBB.
Sebelumnya, Israel menggunakan buldoser untuk membongkar markas UNRWA di Yerusalem Timur.
PBB mengutuk keras aksi tersebut. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, meminta Israel segera menghentikan pembongkaran dan mengembalikan fasilitas UNRWA tanpa penundaan.
Pemerintah Israel menuding UNRWA melindungi militan Hamas dan beberapa stafnya terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Namun, komunitas internasional menekankan perlindungan fasilitas dan personel PBB harus tetap dijaga.
Kasus ini menegaskan kembali ketegangan antara Israel dan badan PBB di wilayah pendudukan Palestina, sekaligus menggarisbawahi peran Indonesia dalam menegakkan hukum internasional dan hak kemanusiaan bagi pengungsi.*
(d/dh)
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL