BREAKING NEWS
Kamis, 22 Januari 2026

Indonesia Kutuk Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem Timur

Adam - Rabu, 21 Januari 2026 11:52 WIB
Indonesia Kutuk Israel Hancurkan Markas UNRWA di Yerusalem Timur
Israel yang menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026. (Foto: Dok. AFP)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan Israel yang menghancurkan markas United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan aksi tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kekebalan dan imunitas PBB.

"Indonesia mengutuk keras penghancuran fasilitas UNRWA. Tindakan ini melanggar kekebalan UNRWA sebagai lembaga kemanusiaan PBB," tulis Kemlu RI melalui akun resmi X, Rabu (21/1).

Baca Juga:

Kemlu menekankan seluruh pihak harus menghormati keistimewaan PBB dalam menjalankan tugas kemanusiaan. Indonesia juga merujuk pada Advisory Opinion Mahkamah Internasional (22 Oktober 2025) yang menegaskan Israel berkewajiban mendukung kehadiran PBB di wilayah pendudukan Palestina, termasuk UNRWA.

Pemerintah Indonesia menilai penghentian operasi UNRWA dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Palestina bertentangan dengan kewajiban internasional Israel.

Kemlu menyerukan agar Israel menghormati hukum humaniter internasional dan menjamin perlindungan fasilitas serta personel PBB.

Sebelumnya, Israel menggunakan buldoser untuk membongkar markas UNRWA di Yerusalem Timur.

PBB mengutuk keras aksi tersebut. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, meminta Israel segera menghentikan pembongkaran dan mengembalikan fasilitas UNRWA tanpa penundaan.

Pemerintah Israel menuding UNRWA melindungi militan Hamas dan beberapa stafnya terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.

Namun, komunitas internasional menekankan perlindungan fasilitas dan personel PBB harus tetap dijaga.

Kasus ini menegaskan kembali ketegangan antara Israel dan badan PBB di wilayah pendudukan Palestina, sekaligus menggarisbawahi peran Indonesia dalam menegakkan hukum internasional dan hak kemanusiaan bagi pengungsi.*

(d/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Protes Iran Mematikan: Khamenei Sebut Ribuan Korban Akibat Campur Tangan AS dan Israel
Aksi Pro-Pemerintah di Teheran, Presiden dan Menlu Iran Hadir di Tengah Massa
Iran Tegaskan Siap Balas Serangan AS dan Israel, Meski Tidak Ingin Perang
Wali Kota New York Zohran Mamdani Teken Perintah Eksekutif, Kritik Israel Tak Lagi Dikategorikan Antisemitisme
Posisi Gus Yahya di PBNU Digoyang, Ia Bantah Dekat dengan Israel: “Saya ke Sana Demi Palestina”
Heboh! KTP Warga Israel Beredar di Cianjur, Ini Klarifikasi Kemendagri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru