BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Provos Polda NTT Geruduk Rumah Ipda Rudy Soik: Penjemputan Paksa Berujung Histeris!

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 09:39 WIB
84 view
Provos Polda NTT Geruduk Rumah Ipda Rudy Soik: Penjemputan Paksa Berujung Histeris!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

NTT -Sebanyak 20 orang anggota Provos Polda NTT menggeruduk rumah Ipda Rudy Soik di RT 17, RW 05, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, pada Senin (21/10/2024). Kehadiran mereka bertujuan untuk menjemput paksa Rudy yang sedang terlibat dalam kasus penyelidikan terkait bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Pantauan di lokasi, tiga mobil dari Bidpropam Polda NTT terparkir di halaman depan rumah Rudy, sementara dialog berlangsung antara Rudy dan petugas. Situasi menjadi tegang ketika sejumlah anggota keluarga Rudy berusaha menghalangi petugas dan meminta mereka untuk meninggalkan rumah tersebut. Suasana semakin histeris ketika para wanita di sekitar rumah Rudy mengekspresikan kepanikan dan penolakan terhadap penjemputan tersebut.

“Bapak Kapolri, inilah kondisi di Polda NTT. Ketika saya mengajukan hal-hal yang benar dalam proses penyelidikan (BBM),” ungkap Rudy saat diwawancarai detikBali. Ia menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya Polda NTT melakukan penggeledahan di rumahnya.

Baca Juga:

Menurut Rudy, penahanan yang ingin dilakukan Polda NTT berdasar pada surat perintah yang menyatakan bahwa ia akan dibawa untuk ditahan selama 14 hari. Namun, Rudy telah mengajukan keberatan, yang menurut aturan, harus dibalas oleh Kapolda NTT dalam waktu 30 hari. “Sekarang sudah lewat 30 hari, mereka minta saya untuk ditahan dengan dalih yang tidak jelas. Saya merasa ini adalah bentuk kriminalisasi,” jelas Rudy dengan tegas.

Rudy juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menerima intimidasi dan teror dari sejumlah pria berbadan kekar yang menutupi wajah. Ia melaporkan bahwa mereka datang untuk memasang drone dan memantau aktivitasnya. “Saya tegaskan, saya bukan pelaku asusila, narkoba, dan korupsi, maupun pidana apa pun,” tegas Rudy di hadapan para provos.

Baca Juga:

Ia meminta agar segera dibentuk tim independen untuk mengungkap praktik mafia BBM di Kota Kupang, sambil mengungkapkan bahwa ia hanya ingin memperjuangkan haknya. “Mau ditembak mati pun saya tidak akan ikut (untuk ditahan),” pungkas Rudy dengan penuh semangat.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di lokasi, sementara Rudy tetap kukuh menolak untuk ditahan. Situasi di rumahnya tetap tegang, dengan keluarganya yang terus berusaha membela dan melindungi Rudy dari penangkapan yang dianggap tidak adil ini.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di NTT, terutama dalam konteks penyelidikan kasus BBM ilegal yang melibatkan berbagai pihak. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk respon dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wamentan Sudaryono Dorong Petani Ajukan Kredit Alsintan Bersubsidi
Pemuda Desa Borbor Ditangkap Usai Larikan Remaja ke Pekanbaru
Viral Kursi 11A: Mengenal Fungsi dan Syarat Kursi Darurat di Pesawat
Maruarar Sirait Klarifikasi Wacana Rumah Subsidi 18 Meter: Belum Keputusan Resmi
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaksa Daerah yang Lemah Tangani Korupsi Siap Dicopot
Gunung Marapi Erupsi Lagi Malam Ini, Warga Panik Dengarkan Dentuman Keras dan Lihat Pijar Api
komentar
beritaTerbaru