Hotman Paris: Febrie Adriansyah Jalani 18 Pertanyaan, Pemeriksaan Masih Fokus Kasus Asabri
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
bitvonline.com-Dua bayi di Kota Bekasi menjadi korban akibat pemberian obat kedaluarsa yang diberikan oleh petugas puskesmas.
Kedua bayi tersebut, yang berusia satu tahun dan delapan bulan, saat ini sudah mendapatkan perawatan di RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid, Bekasi. Beruntung, kondisi kedua bayi tersebut sudah membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu satu atau dua hari.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Saya minta maaf kepada masyarakat, terutama kepada keluarga korban
. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh," ujar Tri.
Menurut Tri, pemberian obat kedaluarsa tersebut terjadi karena kelalaian petugas puskesmas. Ia menegaskan bahwa kelalaian tersebut tidak bisa diterima karena menyangkut keselamatan nyawa.
Seiring dengan kejadian ini, Tri juga memastikan akan meningkatkan pengawasan serta memberikan sanksi kepada petugas terkait.
Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya memeriksa tanggal kedaluarsa obat yang kita konsumsi.
Sebagaimana halnya dengan makanan dan minuman, obat-obatan pun memiliki batas waktu kedaluarsa yang harus diperhatikan
Obat yang telah kedaluarsa dapat kehilangan efektivitasnya, bahkan berisiko menyebabkan masalah kesehatan lebih lanjut, seperti pertumbuhan bakteri atau resistensi antibiotik.
Sebagai informasi, obat kedaluarsa yang dikonsumsi bisa berbahaya, karena bahan pengawet di dalamnya dapat rusak, yang memungkinkan adanya kuman berbahaya.
Selain itu, obat-obatan cair, seperti sirup atau antibiotik cair, lebih rentan terhadap kontaminasi bakteri setelah melewati tanggal kedaluarsanya.
Imbauan untuk masyarakat: Jika Anda memiliki obat yang sudah kedaluarsa, jangan pernah mengonsumsinya.
Sebaiknya, bawa obat tersebut ke program pengembalian obat di rumah sakit atau apotek. Jika tidak memungkinkan, Anda bisa membuangnya dengan cara menghancurkan obat terlebih dahulu dan membungkusnya rapat agar tidak membahayakan orang lain atau hewan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan obat, terutama di fasilitas kesehatan.
(km/n14)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan klienn
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum pengusaha Don Ritto menyatakan uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dari rumah mantan Jaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah siap melakukan efisiensi anggaran, termasuk membuka peluang memangkas anggaran s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak ingin dikenal sebagai bangsa yang hanya berpangku tangan. Menurutnya, Indon
NASIONAL
DELI SERDANG Kepolisian masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah truk pengangkut air mineral dengan d
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengungkap adanya kebijakan pada masa kepemimpinan sebelumnya yang meng
NASIONAL
MALANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keyakinannya bahwa Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu kekuatan ekonomi te
NASIONAL
NAGAN RAYA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal percepatan pembanguna
NASIONAL
ACEH TIMUR Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mematangkan persiapan pembangunan
NASIONAL
MEDAN Fraksifraksi DPRD Provinsi Sumaterafraksi DPRD Provinsi Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov)
PEMERINTAHAN