
Vinicius Junior Belum Sepakat Kontrak Baru, Real Madrid Hadapi Teka-teki Besar
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaJAKARTA -BPJS Kesehatan akan menghilangkan sistem layanan ruang rawat inap yang berdasarkan kelas 1, 2, dan 3 mulai Juli 2025.
Sebagai penggantinya, akan diterapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang lebih mencerminkan prinsip gotong royong dalam jaminan kesehatan nasional.
Baca Juga:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menciptakan layanan kesehatan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat, baik yang miskin maupun kaya.
Dalam sistem KRIS, meskipun ada perbedaan tarif iuran, seluruh peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan rawat inap yang setara.
Baca Juga:
"Konsep sosial gotong royong dalam BPJS Kesehatan akan lebih terjaga. Yang kaya harusnya membayar lebih untuk menanggung yang miskin, bukan mendapatkan layanan yang lebih bagus hanya karena membayar lebih," ungkap Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selain penghapusan kelas rawat inap, Menteri Budi juga mengungkapkan bahwa pada 2026, pemerintah berencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, masyarakat miskin yang menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap akan mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis.
Kenaikan iuran ini tak terhindarkan mengingat inflasi yang terus meningkat, terutama dalam sektor belanja kesehatan yang mencapai 15% per tahun.
Perubahan ini dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan biaya yang terus meningkat, sekaligus menjaga keberlanjutan jaminan kesehatan nasional.
"Pada 2026, kami akan menaikkan iuran, namun masyarakat miskin tetap terjamin dengan PBI," tambah Budi.
Masyarakat miskin tetap akan mendapatkan jaminan kesehatan tanpa harus khawatir dengan kenaikan tarif tersebut.
Perubahan ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan, yang mengatur penerapan KRIS mulai 30 Juni 2025.
Peraturan ini juga mengatur bahwa iuran peserta akan resmi diterapkan pada 1 Juli 2025.
Perubahan Skema Iuran BPJS Kesehatan:
- Iuran untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan tetap ditanggung pemerintah.
- Iuran untuk pekerja penerima upah (PPU) akan dihitung berdasarkan gaji atau upah bulanan, dengan kontribusi dari pemberi kerja dan peserta.
- Kenaikan tarif iuran diharapkan dapat memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, khususnya yang membutuhkan.
(cb/a)
Madrid Masa depan Vinicius Junior kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru menyebutkan bahwa sang winger asal Brasil belum menyep
OlahragaMEDAN Bagi Anda yang memiliki gangguan lambung seperti maag, memilih makanan yang tepat sangat penting. Kabar baiknya, salah satu makanan
KesehatanJAKARTA Suasana haru menyelimuti rumah duka Kompleks TNI AU Jalan Triloka XI, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/8/2025) sore, saat
PeristiwaRUSIA Wilayah pesisir timur Kamchatka, Rusia, kembali diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,8 pada Minggu (3/8/2025) pukul 12.37 WI
InternasionalSabah, Malaysia Kematian tragis seorang siswi berusia 13 tahun, Zara Qairina Mahathir, mengguncang Malaysia setelah ia ditemukan tidak s
InternasionalFlores Timur, NTT Gunung Lewotobi Lakilaki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menunjukkan perubahan bentuk usai mengalami
PeristiwaJAKARTA Pembekuan darah atau gumpalan darah dalam tubuh sering kali terjadi tanpa disadari dan bisa berakibat fatal. Meski beberapa gejala
KesehatanMEDAN Polsek Medan Labuhan melakukan razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kafe di Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamata
Hukum dan KriminalINDIA Perdana Menteri India Narendra Modi menyerukan masyarakatnya untuk memperkuat ekonomi nasional dengan membeli produk buatan dalam ne
InternasionalMEDAN PSMS Medan resmi mengumumkan susunan tim pelatih untuk menyongsong kompetisi Liga 2 atau Championship 2025/2026. Salah satu nama men
Olahraga