
Pentingnya Masa Emas 20-30 Tahun untuk Kekuatan Tulang di Masa Depan
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanJAKARTA -BPJS Kesehatan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh kepada masyarakat Indonesia, termasuk bagi ibu hamil dan janin yang dikandung.
Klarifikasi ini disampaikan setelah viralnya informasi bahwa biaya persalinan melalui operasi caesar tidak lagi ditanggung oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar.
Ia menjelaskan bahwa operasi caesar tetap dijamin oleh BPJS Kesehatan selama prosedur dijalankan sesuai aturan dan berdasarkan indikasi medis yang sah.
"BPJS Kesehatan menanggung biaya persalinan melalui operasi sesar selama tindakan tersebut direkomendasikan oleh dokter karena pertimbangan medis yang dapat membahayakan ibu maupun bayi," ujar Rizzky pada Minggu (6/4).
Indikasi medis yang dimaksud mencakup posisi janin tidak normal, plasenta previa, kondisi janin dalam bahaya, hingga risiko lain yang membuat persalinan normal tidak memungkinkan.
Kebijakan Baru Berlaku 1 April 2025
Namun, Rizzky juga mengonfirmasi adanya kebijakan baru per 1 April 2025 yang mengatur bahwa peserta BPJS yang tidak pernah memeriksakan kehamilan melalui fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS, tidak dapat mengklaim biaya persalinan caesar.
Kebijakan ini menuai reaksi beragam dari masyarakat, khususnya ibu hamil dan tenaga medis.
Sejumlah warganet membagikan pengalaman pribadi yang tidak bisa memanfaatkan BPJS untuk operasi caesar karena tidak pernah melakukan pemeriksaan kehamilan melalui fasilitas BPJS selama masa kehamilan.
"Operasi SC (caesar) tidak dijamin BPJS kalau selama hamil enggak pernah periksa pakai BPJS. Ini kebijakan baru mulai 1 April," tulis seorang netizen yang unggahannya viral pada Jumat (4/4).
Langkah Preventif: Rutin Periksa Kehamilan Pakai BPJS
BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN, khususnya ibu hamil, untuk aktif memeriksakan kehamilan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau bidan jejaring BPJS.
Hal ini untuk memastikan status dan riwayat kesehatan tercatat dengan baik dan menjadi dasar dalam pemberian layanan lanjutan seperti operasi caesar.
"Dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia dan mengikuti prosedur yang berlaku, ibu hamil dapat menjalani proses persalinan dengan lebih tenang dan aman," tambah Rizzky.
Selain layanan persalinan, BPJS Kesehatan juga menanggung layanan pascapersalinan seperti pemeriksaan ibu dan bayi, imunisasi dasar, serta pemantauan tumbuh kembang anak.
Dengan kebijakan baru ini, pemahaman prosedur dan keaktifan peserta menjadi kunci untuk menikmati manfaat layanan kesehatan secara maksimal.
(bs/a)
JAKARTA Osteoporosis sering dianggap sebagai penyakit yang menyerang usia lanjut, namun proses pengeroposan tulang sebenarnya dimulai jau
KesehatanMEDAN Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhu
Hukum dan KriminalSEMARANG Banjir masih menggenangi Jalur Pantura SemarangSurabaya, tepatnya di Jalan Kaligawe Raya, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2
PeristiwaJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama (Kemenag), s
PemerintahanJAKARTA Pengguna aplikasi penghasil uang kini memiliki kesempatan menarik untuk mendapatkan saldo DANA gratis hingga Rp101.000 hanya deng
EntertainmentPALEMBANG Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan bayi yang beroperasi di
Hukum dan KriminalJAKARTA Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pe
PemerintahanJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2025 yang akan
PolitikJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (
PemerintahanJAKARTA Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, hadir dalam Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia
Pemerintahan