Menakar Wacana Utusan Khusus Presiden Kawal BUMN
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
BATU BARA — Di tengah gegap gempita program Universal Health Coverage (UHC) yang diklaim mampu menjamin layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat, nasib malang justru menimpa seorang bocah perempuan berusia lima tahun di Dusun IV, Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Adalah Yulia Khairia, bocah malang yang kini terbaring lemah akibat kelumpuhan, menjadi potret buram dari sistem kesehatan dan perlindungan sosial yang tak sepenuhnya menyentuh akar persoalan masyarakat miskin.
Sudah 11 bulan lamanya Yulia menderita. Kedua orang tuanya, Ahmad Qulbi (32) dan Irma (31), hanya bisa pasrah karena keterbatasan ekonomi.
Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar pengobatan Yulia, termasuk susu dan selang NGT.
"Dulu, saat berusia empat tahun, anak kami masih normal. Tiba-tiba dia terjatuh dan tidak bisa berdiri lagi. Kami sudah membawanya ke RSUD Batu Bara, lalu dirujuk ke RS Adam Malik. Tapi setelah dirawat sembilan hari, kami disuruh pulang. Sejak itu, semua pengobatan kami lakukan sendiri di rumah," kata Ahmad dengan mata berkaca-kaca.
Ironisnya, di saat pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan perlindungan, rakyat kecil justru harus kembali menanggung beban sendirian.
Bantuan kesehatan seakan hanya menjadi formalitas belaka.
Padahal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 8 Undang-Undang Perlindungan Anak, disebutkan bahwa "Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial."
Kondisi ini menggugah kepedulian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara. Pada Minggu (20/4/2025), Ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, didampingi dr. Etrina Melinda, M.Biomed, serta komisioner Fauzi Triansyah, SP dan Sony Agatha Siahaan, S.Pd, mengunjungi kediaman Yulia Khairia.
"Kami sangat prihatin. Di usia lima tahun, Yulia seharusnya bermain dan tumbuh bahagia, bukan terbaring seperti ini karena keterbatasan. Ini bukan sekadar soal kasihan, ini soal hak anak yang dilindungi undang-undang," tegas Helmi dalam keterangannya.
Dalam kunjungan tersebut, KPAD turut memberikan bantuan berupa sembako seperti beras, susu, telur, serta roti, sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi keluarga Yulia.
Namun, mereka menyadari bahwa bantuan itu hanya meringankan sesaat.
Oleh Yakub F. IsmailKINERJA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belakangan ini mendapat sorotan tajam masyarakat. Hal itu tidak lepas dari perf
OPINI
RUSIA Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergey Lavrov memperingatkan bahwa krisis Palestina semakin terpinggirkan di tengah eskalasi kete
INTERNASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai merinci kajian terkait wacana pemotongan gaji bagi jajaran Kabinet dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
NASIONAL
MEDAN Personel Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seber
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melepas program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026.
NASIONAL
OlehMargarito KamisPRESIDEN Prabowo Subianto mengaku heran dengan aturan yang menyatakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) boleh diaudit nega
OPINI
MEDAN Mantan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara, Japorman Saragih, menyampaikan keprihatinan dan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPD Sumut
POLITIK
JAKARTA Sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi sekaligus menanamkan nilainilai kebangsaan, Pojok Baca Bela Negara resmi diresmik
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah memerintahkan kepada aparat penegak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyoroti pernyataan salah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di P
NASIONAL