
Ketahanan Pangan Kuat, Prabowo: Kita Tak Akan Biarkan Rakyat Dimiskinkan, Waspada Penghisap Kekayaan!
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiBATAM — Dinas Kesehatan Kota Batam merespons serius kasus viral yang menyebut seorang anak bernama Muhammad Alif Okto Karyanto (12) meninggal dunia setelah diduga ditolak untuk rawat inap di RSUD Embung Fatimah.
Kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial dan menimbulkan sorotan publik terhadap pelayanan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, menyatakan pihaknya telah melakukan penelusuran dan menemui langsung manajemen RSUD Embung Fatimah untuk meminta klarifikasi atas insiden tersebut.
Baca Juga:
"Kami tadi sudah menganjurkan, walaupun pasien tidak memenuhi kriteria untuk dirawat secara emergency dengan BPJS Kesehatan, sebaiknya tetap dianjurkan untuk rawat inap," ujar Didi dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Didi menegaskan bahwa sebagai flagship rumah sakit milik pemerintah daerah, RSUD Embung Fatimah seharusnya mengutamakan aspek kemanusiaan, terlebih ketika pasien adalah anak-anak yang datang pada malam hari dan poliklinik sudah tutup.
Baca Juga:
"Sebaiknya pasien diterima saja, apalagi anak-anak. Kalau ada permintaan rawat inap dari keluarga dan datangnya malam hari, itu semestinya jadi pertimbangan penting," tegasnya.
Sebagai langkah perbaikan sistemik, Dinkes juga merekomendasikan agar RSUD Embung Fatimah segera membentuk Manajer On Duty (MOD).
Menurut Didi, keberadaan MOD akan membantu mengelola layanan non-medis dan administratif secara profesional, sehingga tenaga medis bisa fokus pada penanganan pasien.
"Kami juga merekomendasikan untuk dibentuk MOD, agar urusan di luar tindakan medis bisa ditangani secara cepat tanpa membebani dokter," jelas Didi.
Kejadian memilukan ini bermula ketika keluarga membawa Muhammad Alif ke UGD RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025) malam.
Setelah hampir tiga jam menjalani penanganan, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa Alif tidak termasuk kategori darurat, sehingga tidak dapat dirawat inap melalui BPJS Kesehatan.
Dengan keterbatasan biaya, keluarga memutuskan untuk membawa pulang Alif pada Minggu (15/6) pukul 02.30 WIB, setelah membeli obat secara mandiri.
Namun, hanya dua jam berselang, sekitar pukul 04.30 WIB, Alif menghembuskan napas terakhir di rumahnya di kawasan Sagulung, Batam.
Unggahan keluarga yang menceritakan peristiwa tragis ini kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan publik terhadap kebijakan rumah sakit.
Dinkes Batam memastikan pihaknya akan terus memantau tindak lanjut dan evaluasi internal RSUD Embung Fatimah, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.*
(d/a008)
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi atas capaian positif dalam kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam Sidang
EkonomiJAKARTA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai bahwa penggunaan atribut maupun pengibaran bendera bertema One Piece, men
NasionalJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,12 persen secara tahunan (year on year) pada kuarta
EkonomiPADANGSIDIMPUAN Universitas Aufa Royhan, salah satu perguruan tinggi terkemuka di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, secara resmi mem
PendidikanKARANGASEM Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Karangasem, Rab
NasionalMEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya mengajak Pengurus Wilayah Ikatan Pelajar AlWashliyah (PW IPA) Sumut untuk mulai mempe
PendidikanBANDUNG Delapan organisasi sekolah swasta resmi mengajukan gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke Pengadilan Tata Usaha
Hukum dan KriminalBOGOR Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada t
NasionalJAKARTA Musisi ternama Ahmad Dhani menyampaikan kabar menggembirakan bagi para pelaku usaha di sektor kuliner. Lewat unggahan di akun In
EntertainmentJAKARTA Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Eddy Soeparno, mengusulkan adanya pembatasan usia bagi pengguna platform ga
Sains & Teknologi