Belum Bebas Sudah Bikin Heboh! Isu Nikah Ammar Zoni dan Dokter Kamelia Akhirnya Terjawab
JAKARTA Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) pada Kamis (23/10/2025).
Entertainment
JAKARTA– Sebuah studi terbaru mematahkan anggapan bahwa minyak dari biji-bijian bersifat pro-inflamasi dan berkontribusi terhadap obesitas.
Penelitian ini justru menunjukkan bahwa konsumsi minyak biji-bijian secara moderat dapat memberikan manfaat signifikan bagi kesehatan, termasuk menurunkan risiko peradangan dan diabetes tipe 2.
Dilansir dari publikasi kesehatan Verywell Health pada Selasa (17/6), hasil riset yang dipresentasikan dalam pertemuan tahunan American Society for Nutrition mengungkapkan bahwa kadar asam linoleat, lemak tak jenuh ganda omega-6 yang banyak ditemukan dalam minyak biji-bijian, berkaitan erat dengan penurunan biomarker peradangan dan risiko diabetes yang lebih rendah.
Penelitian ini melibatkan 1.894 orang dewasa, dengan pengukuran meliputi tinggi dan berat badan, kadar asam lemak omega-6, asam linoleat, insulin, serta glukosa dalam darah.
Kevin C. Maki, PhD, akademisi dari Indiana University School of Public Health-Bloomington sekaligus kepala ilmuwan di Midwest Biomedical Research, mengatakan bahwa hasil ini bertentangan dengan narasi populer di dunia maya yang menyebut minyak biji-bijian bersifat merugikan.
"Bukti-bukti ilmiah menunjukkan bahwa minyak dari biji-bijian tidak berbahaya. Justru, mengonsumsi makanan yang kaya asam linoleat seperti minyak biji-bijian dapat mendatangkan manfaat kesehatan," ujar Maki, penulis utama studi tersebut.
Minyak biji-bijian yang umum dikonsumsi antara lain minyak jagung, minyak kanola, minyak kedelai, minyak biji bunga matahari, minyak biji anggur, dan minyak kacang tanah.
Pakar nutrisi Grace A. Derocha, RD, juru bicara Academy of Nutrition and Dietetics, juga menekankan pentingnya memahami konteks dalam konsumsi minyak nabati.
"Banyak orang mengatakan minyak biji-bijian bersifat inflamasi. Pernyataan sederhana itu tidak benar," tegas Derocha. "Asam linoleat bukanlah musuh. Cobalah menggunakan minyak biji-bijian dengan cara yang mendukung kesehatan jantung Anda."
Studi sebelumnya turut mendukung temuan ini, menunjukkan bahwa asam linoleat dapat membantu menurunkan risiko penyakit jantung serta kematian dini.
Bahkan, mengganti sekitar 10 gram mentega dengan minyak nabati seperti kanola, kedelai, atau zaitun setiap hari terbukti menurunkan risiko kematian akibat kanker hingga 17 persen.
American Heart Association juga menegaskan bahwa lemak tak jenuh omega-6, termasuk asam linoleat, memiliki peran penting dalam menurunkan risiko penyakit jantung.
JAKARTA Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (rutan) pada Kamis (23/10/2025).
Entertainment
JAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) membukukan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 21,4 persen secara
Ekonomi
JAKARTA Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, menegaskan bahwa asetaset yang disita dari aktris Sandra Dewi merupakan harta y
Hukum dan Kriminal
YOGYAKARTA Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yu
Ekonomi
MEDAN Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke74 Humas Polri yang diperingati setiap 30 Oktober, Bidang Humas (Bidhumas) Polda Sumatera Utar
Agama
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya percepatan layanan perizinan di seluruh kabupat
Pemerintahan
MEDAN Program Universal Health Coverage (UHC) yang diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Program Berobat Grati
Kesehatan
DELISERDANG Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu mengajak seluruh anggota DWP menjadi te
Pemerintahan
DENPASAR Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyoroti maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan set
Pendidikan
JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melarang prak
Ekonomi