BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Hampir 50 Ribu Peserta JKN-PBI di Wilayah BPJS Kesehatan Medan Dinonaktifkan

Justin Nova - Selasa, 08 Juli 2025 17:57 WIB
Hampir 50 Ribu Peserta JKN-PBI di Wilayah BPJS Kesehatan Medan Dinonaktifkan
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan. (foto: Shutterstock)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Sebanyak 49.976 peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) di bawah wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Medan resmi dinonaktifkan.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025, yang diberlakukan secara nasional.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr. Yasmine Ramadhana Harahap, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat dan bukan atas kebijakan kantor cabang daerah.

Baca Juga:

"Penonaktifan peserta PBI sesuai dengan SK Mensos No. 80 Tahun 2025 dan dilakukan secara terpusat, tidak dilakukan oleh Kantor Cabang," ujar Yasmine kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Penonaktifan ini mencakup tiga wilayah di Sumatera Utara, yakni:

Baca Juga:

- Kota Medan: 25.433 peserta

- Kabupaten Langkat: 22.746 peserta

- Kota Binjai: 1.797 peserta

Total peserta yang terdampak di bawah koordinasi BPJS Kesehatan Cabang Medan mencapai hampir 50 ribu orang.

Menurut Yasmine, kebijakan ini merupakan bagian dari proses migrasi sistem data kesejahteraan nasional.

Pemerintah saat ini tengah beralih dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang disebut Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Elektronik (DTSEN).

Yasmine menyebut bahwa proses migrasi data ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan pemerintah, termasuk peserta PBI JKN.

Editor
: Paul Antonio Hutapea
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Sumut Capai Predikat UHC Prioritas Lebih Cepat 2 Tahun, Bobby Nasution: Pastikan Layanan Maksimal untuk Rakyat
Komisi III DPRD Padangsidimpuan Akan Panggil RS Metta Medika dan BPJS, Terkait Dugaan Penolakan Pasien Anak
Kemenkes Respons Isu dr. Piprim Tak Bisa Layani Pasien BPJS di RSCM
Imbas Kebijakan Kemenkes, Dokter Piprim Tak Lagi Layani Pasien BPJS di RSCM
Wakil Wali Kota Medan: Tak Boleh Lagi Ada Pasien Ditolak karena Masalah BPJS
Tak Perlu Lagi ke Malaysia atau Singapura, Medan Kini Punya RS Jantung Modern Berstandar Internasional
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru