Habiburokhman: Wajah Humanis Polri Semakin Kuat dengan KUHP dan KUHAP Baru
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Paparan suara keras, terutama dari sumber seperti konser, sound horeg, atau suara keras lainnya, dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan pendengaran.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, mengungkapkan bahwa tindakan preventif sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan pendengaran akibat paparan suara yang intens.
Dalam penjelasannya, dr. Luthfi menjelaskan bahwa suara keras bisa merusak sel-sel rambut halus di koklea, bagian telinga yang bertanggung jawab untuk mengatur penerimaan suara. Paparan suara dengan intensitas lebih dari 120 desibel, seperti suara ledakan atau sound horeg, bisa menyebabkan trauma akustik yang cukup parah.
"Jika sudah terlanjur terpapar suara keras, langkah pertama adalah menutup telinga, baik dengan menggunakan jari atau earplug yang sesuai," kata dr. Luthfi Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, jika paparan suara keras terjadi pada orang dengan usia lanjut atau bayi, perlindungan telinga menjadi lebih penting.
Dampak Paparan Suara Keras
Paparan suara keras dapat menyebabkan berbagai gangguan pada pendengaran, termasuk nyeri, telinga berdenging (tinitus), dan pengurangan pendengaran mendadak. Luthfi menekankan bahwa efek ini sering kali bersifat permanen jika tidak ada pelindung telinga yang digunakan.
"Trauma akustik akut dapat terjadi, yang mengakibatkan hilangnya fungsi pendengaran yang bersifat irreversible jika paparan suara terlalu kuat dan tanpa pelindung," lanjut dr. Luthfi. Paparan suara keras yang berlangsung dalam waktu lama, seperti pada konser atau klub malam, dapat menyebabkan pendengaran berkurang sementara. Namun, jika paparan ini terjadi berulang kali, dampaknya bisa bersifat permanen.
Tips Mengurangi Dampak Suara Keras
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transformasi Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Para pemain FC Mobile kembali mendapatkan kesempatan langka untuk mengklaim hadiah eksklusif melalui kode redeem terbaru hari in
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fuad Hasan Masyhur, bos Maktour Travel, sebagai saksi dalam penyidikan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon De
NASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali menegaskan kembali komitmennya dalam memastikan pemerataan akses keadilan bagi masyarakat
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya dijadwalkan meminta keterangan Muhammad Reza Oktovian atau Reza Arap hari ini, terkait kematian selebgram Lula
ENTERTAINMENT
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka menguat pada perdagangan hari ini, Senin (26/1/2026). Penguatan ru
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Senin (26/1/2026), seiring pergerakan positif sahamsaham berbo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Hogi Minaya, suami dari korban penjambretan ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor, mendekati level Rp3.000.000 per gram pada perdagangan Senin (
EKONOMI