Bareskrim Buru Bandar Sabu Jaringan Sumut–NTB, Amrin Siregar Resmi DPO
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA - Paparan suara keras, terutama dari sumber seperti konser, sound horeg, atau suara keras lainnya, dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan pendengaran.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, mengungkapkan bahwa tindakan preventif sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan pendengaran akibat paparan suara yang intens.
Dalam penjelasannya, dr. Luthfi menjelaskan bahwa suara keras bisa merusak sel-sel rambut halus di koklea, bagian telinga yang bertanggung jawab untuk mengatur penerimaan suara. Paparan suara dengan intensitas lebih dari 120 desibel, seperti suara ledakan atau sound horeg, bisa menyebabkan trauma akustik yang cukup parah.
"Jika sudah terlanjur terpapar suara keras, langkah pertama adalah menutup telinga, baik dengan menggunakan jari atau earplug yang sesuai," kata dr. Luthfi Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, jika paparan suara keras terjadi pada orang dengan usia lanjut atau bayi, perlindungan telinga menjadi lebih penting.
Dampak Paparan Suara Keras
Paparan suara keras dapat menyebabkan berbagai gangguan pada pendengaran, termasuk nyeri, telinga berdenging (tinitus), dan pengurangan pendengaran mendadak. Luthfi menekankan bahwa efek ini sering kali bersifat permanen jika tidak ada pelindung telinga yang digunakan.
"Trauma akustik akut dapat terjadi, yang mengakibatkan hilangnya fungsi pendengaran yang bersifat irreversible jika paparan suara terlalu kuat dan tanpa pelindung," lanjut dr. Luthfi. Paparan suara keras yang berlangsung dalam waktu lama, seperti pada konser atau klub malam, dapat menyebabkan pendengaran berkurang sementara. Namun, jika paparan ini terjadi berulang kali, dampaknya bisa bersifat permanen.
Tips Mengurangi Dampak Suara Keras
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu seorang buronan kasus narkotika jaringan Sumatera Uta
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilay
NASIONAL
JAKARTA Istana Kepresidenan akan menelusuri dugaan adanya pemberian uang kepada mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) usai melakukan ak
NASIONAL
JAKARTA Kasus dugaan fitnah ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke7 RI Joko Widodo akan segera disidangkan di Pengadilan Negeri Ja
POLITIK
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menanggapi keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
POLITIK
JAKARTA Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno Muhammad Abdimaludin mengakui menerima uang sebesar Rp 20 juta usai aksi demonst
NASIONAL
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk periode 202
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Rekaman wawancara Ketua BEM FH Universitas Bung Karno Muhammad Abdi Maludin kembali viral di media sosial. Dalam rekaman tersebu
NASIONAL
SAMPANG Presiden Prabowo Subianto meresmikan pembangunan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi di Indonesi
NASIONAL