Pungli Masih Marak di Kawasan Wisata Sumut, Bobby Nasution Siapkan Penertiban Menyeluruh
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
JAKARTA - Paparan suara keras, terutama dari sumber seperti konser, sound horeg, atau suara keras lainnya, dapat menyebabkan dampak jangka panjang pada kesehatan pendengaran.
Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) dari Universitas Indonesia, dr. Luthfi Ari Wibowo, Sp.THT-KL, mengungkapkan bahwa tindakan preventif sangat penting untuk mengurangi risiko kerusakan pendengaran akibat paparan suara yang intens.
Dalam penjelasannya, dr. Luthfi menjelaskan bahwa suara keras bisa merusak sel-sel rambut halus di koklea, bagian telinga yang bertanggung jawab untuk mengatur penerimaan suara. Paparan suara dengan intensitas lebih dari 120 desibel, seperti suara ledakan atau sound horeg, bisa menyebabkan trauma akustik yang cukup parah.
"Jika sudah terlanjur terpapar suara keras, langkah pertama adalah menutup telinga, baik dengan menggunakan jari atau earplug yang sesuai," kata dr. Luthfi Jumat (25/7/2025).
Menurutnya, jika paparan suara keras terjadi pada orang dengan usia lanjut atau bayi, perlindungan telinga menjadi lebih penting.
Dampak Paparan Suara Keras
Paparan suara keras dapat menyebabkan berbagai gangguan pada pendengaran, termasuk nyeri, telinga berdenging (tinitus), dan pengurangan pendengaran mendadak. Luthfi menekankan bahwa efek ini sering kali bersifat permanen jika tidak ada pelindung telinga yang digunakan.
"Trauma akustik akut dapat terjadi, yang mengakibatkan hilangnya fungsi pendengaran yang bersifat irreversible jika paparan suara terlalu kuat dan tanpa pelindung," lanjut dr. Luthfi. Paparan suara keras yang berlangsung dalam waktu lama, seperti pada konser atau klub malam, dapat menyebabkan pendengaran berkurang sementara. Namun, jika paparan ini terjadi berulang kali, dampaknya bisa bersifat permanen.
Tips Mengurangi Dampak Suara Keras
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengakui praktik pungutan liar (pungli) masih banyak ditemukan di sejumlah kawasan wisata
PARIWISATA
BANDA ACEH Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa kondisi keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tetap t
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata, be
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG Polisi berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat tidak hanya difokuskan pada pembangunan infrastruktur d
NASIONAL
BANDA ACEH Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke80, Polresta Banda Aceh kembali menggelar turnamen olahraga Kapolresta Cup 2026.
NASIONAL
MEDAN Sebanyak enam hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan dilaporka
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menerima audiensi Pengurus Besar
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Kadis Perkim Muhammad Fadly Lubis menerima kunjungan sekaligus audiensi
PEMERINTAHAN