Wawali Pekalongan Balgis Diab Diperiksa Kejati Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kredit BPR BKK
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – BPJS Kesehatan menjadi pilihan utama bagi jutaan warga Indonesia dalam membantu meringankan biaya pengobatan.
Meski layanan yang disediakan cukup luas, tidak semua tindakan medis atau operasi dapat ditanggung oleh program ini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengingatkan kepada seluruh peserta agar memahami dengan baik pengecualian layanan yang telah diatur dalam ketentuan resmi.
"Penting bagi peserta untuk mengetahui operasi apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan," ujar Ali Ghufron Mukti pada Sabtu (9/8/2025).
Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat lima jenis operasi yang tidak masuk dalam cakupan layanan BPJS Kesehatan, antara lain:
- Operasi akibat kecelakaan yang ditangani oleh Jasa Raharja atau asuransi lain.
- Operasi kosmetik atau estetika yang bersifat non-medis.
- Operasi yang disebabkan oleh tindakan melukai diri sendiri.
- Operasi yang dilakukan di luar wilayah Indonesia.
- Operasi yang dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi BPJS Kesehatan.
Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, BPJS Kesehatan menanggung beragam jenis operasi medis penting, antara lain operasi jantung, persalinan caesar, kista, miom, tumor, odontektomi, bedah mulut, usus buntu, batu empedu, operasi mata, bedah vaskuler, amandel, katarak, hernia, kanker, kelenjar getah bening, pencabutan pen, penggantian sendi lutut, dan timektomi.
Untuk memastikan biaya operasi dapat ditanggung penuh oleh BPJS, peserta diwajibkan menjalani prosedur pelayanan kesehatan yang benar.
Peserta harus memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan, dan memperoleh surat rujukan resmi ke rumah sakit.
Selain itu, peserta harus membawa tiga dokumen penting, yaitu kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat rujukan dari faskes tingkat pertama, serta kartu pasien rumah sakit.
"Selama prosedur ini diikuti, biaya operasi yang termasuk dalam cakupan BPJS Kesehatan akan ditanggung sepenuhnya," jelas Ali Ghufron.*
(mi/a008)
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
AMBON Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menanggapi polemik pernyataan pengawal pribadinya, Serka La Rahimu, terhadap seorang mahasiswa y
PERISTIWA
MEDAN Siswi SMK Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Krimas Dayanti, 18 tahun, yang sebelumnya mengalami keracunan setelah mengonsumsi Ma
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Kegiatan belajarmengajar di SD Negeri 10 Linge, Desa Jamat, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, mulai berlangsung lebih baik sete
PENDIDIKAN
NIAS Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera menindaklanjuti hasil monitoring dan evalu
NASIONAL
BATU BARA PT Inalum terus memperkuat komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan perlindungan tenaga
NASIONAL
BATU BARA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., resmi membuka Pelatihan Tenaga Kerja Kejuruan Keselamatan dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Integrated Criminal Justice System atau ICJS dinilai tidak seharusnya hanya menjadi sistem digital untuk menghubungkan data dan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Seorang anak berusia 8 tahun, Qholil Hidayat Sitanggang, dilaporkan hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pem
PERISTIWA