BREAKING NEWS
Minggu, 26 Oktober 2025

Mulai 1 Oktober 2025, Warga Sumut Bisa Berobat Hanya Pakai KTP

- Rabu, 10 September 2025 10:24 WIB
Mulai 1 Oktober 2025, Warga Sumut Bisa Berobat Hanya Pakai KTP
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution. (foto: bobbynst/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memastikan seluruh warga Sumut akan bisa menikmati layanan kesehatan hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai 1 Oktober 2025.

Program ini menjadi bukti percepatan realisasi janji kampanye Bobby-Surya, dua tahun lebih awal dari target awal.

"Sehingga per 1 Oktober 2025, masyarakat yang memiliki KTP di wilayah Sumut, bisa dilayani di fasilitas kesehatan atau rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP saja," ujar Bobby Nasution dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan usai pertemuan Bobby dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubarak, di Ruang Kerja Gubernur Sumut, Selasa (9/9).

Bobby menegaskan bahwa program Universal Health Coverage (UHC) merupakan prioritas utama pemerintah provinsi, sekaligus implementasi Asta Cita dari Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"UHC merupakan salah satu program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, sekaligus menindaklanjuti dari Asta Cita pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, khususnya dalam penguatan pembangunan sumber daya manusia dan akses kesehatan," ujar Bobby.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk berkoordinasi dengan baik, agar seluruh layanan UHC bisa diakses oleh masyarakat hingga ke pelosok kabupaten/kota.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Nuim Mubarak, menyatakan bahwa sejak 1 September 2025, Sumatera Utara telah menyandang status UHC Prioritas, dengan cakupan 100,20 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,27 persen.

"Capaian ini lebih cepat dari target dua tahun yang sebelumnya ditetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut," ungkap Nuim.

Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan akan terus mengawasi pelaksanaan layanan kesehatan, termasuk memberi sanksi tegas kepada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang tidak melayani pasien BPJS dengan baik.

"Layanan bisa diputus jika tidak ada komitmen terhadap pelayanan masyarakat. Kalau ada yang membandel berulang-ulang, kami akan kasih teguran, terburuknya pemutusan kerja sama," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menyampaikan bahwa peluncuran resmi program ini akan dilakukan dalam waktu dekat di bawah nama "Probis Sumut Berkah" (Program Berobat Gratis Sumut Berkah).

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru