BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Banggar DPR Tolak Hentikan MBG, Usulkan 3 Skema Alternatif

- Selasa, 23 September 2025 13:38 WIB
Banggar DPR Tolak Hentikan MBG, Usulkan 3 Skema Alternatif
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah. (foto: tangkapan layar yt tvr parlemen)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto seharusnya tidak dihentikan meski terdapat sejumlah kasus keracunan yang mencuat di berbagai wilayah.

Pernyataan ini disampaikan Said menyusul desakan dari sejumlah pihak, termasuk Jaringan Pemantauan Pendidikan Indonesia (JPPI), yang meminta pemerintah menghentikan sementara program MBG pasca-temuan kasus keracunan siswa di Bandung Barat dan daerah lainnya.

"Program prioritas presiden Makan Bergizi Gratis itu adalah sesuatu yang baik dan harus didorong. Bahwa dalam perjalanannya ada masalah seperti yang kita baca bersama di berbagai media, maka pemerintah harus segera melakukan deteksi mendalam," ujar Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga:
Said menyoroti kapasitas produksi makanan dalam program MBG yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia menilai, beban produksi yang terlalu besar dapat menyebabkan makanan basi dan membahayakan siswa.

"Karena satu SPPG melayani 3.000 porsi, apakah itu bisa dikurangi? Mungkin cukup 1.500 saja. Sehingga makanan bergizi gratis yang sampai di sekolah masih dalam kondisi fresh from the oven," katanya.

Menurut Said, waktu produksi juga menjadi perhatian penting. Ia menilai proses memasak yang dimulai dini hari, namun baru dikonsumsi menjelang siang hari, rentan menurunkan kualitas makanan.

"Kalau masak jam 02.00 dini hari dan dimakan jam 12.00 siang, itu sudah 10 jam lebih. Makanan bisa rusak. Jadi kita perlu pola baru. Misalnya, setiap sekolah punya satu SPPG agar pengawasan lebih mudah dan makanan lebih segar," imbuhnya.

Merespons usulan agar bantuan MBG diberikan dalam bentuk uang tunai kepada wali murid, Said mengajukan tiga alternatif pendekatan:

- Penyaluran langsung dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten/kota

- Integrasi ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH), dengan menambahkan alokasi khusus untuk MBG

- Pembangunan SPPG yang lebih dekat ke sekolah-sekolah

"Kalau PKH selama ini per bulan Rp300 ribu, kita tambah Rp300 ribu lagi khusus untuk MBG. Tapi semua itu pilihan kebijakan, dan menjadi domain pemerintah," jelasnya.

Said menegaskan bahwa Banggar DPR RI hanya memberikan masukan dan analisis kebijakan, sementara keputusan akhir tetap berada di tangan eksekutif.

"Kalau Banggar, cara berpikir kami seperti itu. Tapi pilihan-pilihan tersebut tetap berada di tangan pemerintah," tandasnya.

Sebelumnya, JPPI secara tegas mendesak penghentian program MBG.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX DPR RI, Senin (22/9), Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyebut bahwa masalah yang terjadi bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kesalahan sistemik dalam pelaksanaan MBG.

"Tolong sampaikan ke Pak Presiden, hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem karena kejadiannya menyebar di berbagai daerah," tegas Ari.

Ia juga mengingatkan agar program seperti MBG tidak menjadikan anak-anak sebagai objek politik.

"Jangan jadikan anak sebagai target program politik yang justru mengabaikan keselamatan dan tumbuh kembang mereka. Keselamatan anak harus jadi prioritas utama," pungkasnya.

Hingga saat ini, data dari otoritas kesehatan mencatat 352 siswa menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG di Cipongkor, Bandung Barat.

Insiden ini menyebabkan penghentian sementara layanan SPPG di wilayah tersebut untuk investigasi lebih lanjut.*

(d/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
DPR RI Sahkan Anggito Abimanyu Sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS 2025–2030
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, Bersanding dengan Tokoh Dunia
DPR Terima Surat Presiden tentang Revisi UU BUMN, Rencana Pengelolaan BUMN oleh BPI Danantara
Kepala Badan Gizi Nasional Tinjau Korban Keracunan Makanan MBG di Cipongkor, Kegiatan SPPG Disetop Sementara
DPR Resmi Sahkan RUU APBN 2026, Berikut Rinciannya
Minta Evaluasi Total Program MBG, DPR: Harap BGN Tidak Alergi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru