BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Rp7,6 Triliun Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, Simak Syarat dan Kriterianya!

Adam - Selasa, 28 Oktober 2025 17:55 WIB
Rp7,6 Triliun Tunggakan BPJS Bakal Dihapus, Simak Syarat dan Kriterianya!
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin. (foto: cakiminnow/ig)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memastikan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi jutaan peserta akan terus berjalan.

Program ini ditujukan untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan sekitar 23 juta orang yang selama ini terkendala utang iuran, dengan total tunggakan diperkirakan mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda.

"Sedang dihitung dan dipastikan data-data. Kebutuhan data para peserta yang mau diputihkan," ujar Cak Imin saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:

Cak Imin menegaskan, pemutihan ini tidak berlaku untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Fokusnya adalah pada kelompok masyarakat yang benar-benar tidak mampu dan masih aktif kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Ini dengan syarat aktif," jelasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menambahkan bahwa pemutihan tunggakan hanya berlaku untuk maksimal 24 bulan terakhir.

Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari dua tahun tetap harus membayar sisa kewajibannya di luar batas tersebut.

"Tunggakan ini dikhususkan bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak mampu atau miskin," tegas Ghufron.

Cak Imin berharap program ini dapat segera direalisasikan sehingga peserta yang tunggakannya dilunasi pemerintah dapat memulai iuran baru tanpa terbebani utang lama.

"Saya terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan. Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses (dilaksanakan) bulan depan ini. Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," kata Cak Imin.

Program pemutihan tunggakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem perlindungan sosial dan menjamin akses layanan kesehatan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Jembrana Pastikan Vaksinasi Rabies Massal Aman dan Lancar
Universitas Aufa Royhan Lepas Mahasiswa Magang di KKP Sibolga, Siap Tingkatkan Kompetensi Lapangan
Program Pemutihan Jadi Kunci, Pendapatan PKB Sumut Melonjak Dari Rp3 Miliar Jadi Rp8 Miliar per Hari
Analis Intelijen Nilai Pengelolaan SPPG Polri Layak Jadi Acuan Nasional
Fakta Penting Tentang Disabilitas Mental & Intelektual yang Perlu Diketahu
Pegawai Pajak KPP Tigaraksa Tagih Rp 300.000 pada Waktu Tak Wajar, Purbaya Angkat Bicara
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru