Buruh Sumut Terima Respons Positif dari Gubernur Bobby, Upah 2026 Menanti Kesepakatan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengumumkan temuan serius di sektor kecantikan.
'Sebanyak 23 merek kosmetik resmi ditarik dari peredaran setelah terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang.
Langkah ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan BPOM terhadap kosmetik yang beredar selama triwulan III (Juli–September) 2025, sebagai bagian dari komitmen lembaga tersebut dalam melindungi konsumen dari risiko kesehatan.Baca Juga:
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa hasil sampling dan pengujian menunjukkan seluruh produk tersebut positif mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna sintetis berisiko tinggi seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7.
"BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Izin edar produk dicabut, dan kegiatan produksi, peredaran, serta importasi dihentikan sementara," kata Taruna Ikrar dalam siaran pers, Senin (3/11/2025).
BPOM juga memerintahkan penarikan dan pemusnahan produk oleh pelaku usaha, serta melakukan penertiban langsung ke fasilitas produksi dan distribusi kosmetik melalui 76 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
BPOM menegaskan, kandungan berbahaya tersebut dapat memicu gangguan kesehatan serius.
Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit, alergi, iritasi, kerusakan ginjal, hingga gangguan saraf.
Asam retinoat bersifat teratogenik, berisiko menyebabkan cacat pada janin jika digunakan ibu hamil.
Hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kuku dan kornea mata.
Pewarna dilarang seperti merah K3, merah K10, dan acid orange 7 bersifat karsinogenik, memicu kanker dan kerusakan organ.
Dari 23 produk yang ditarik:
- 15 produk diproduksi berdasarkan kontrak (maklon).
- 2 produk merupakan kosmetik lokal.
- 5 produk kosmetik impor.
- 1 produk tidak memiliki izin edar.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut,
Pemerintahan
SUMATERA UTARA Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Sumut dan Asosiasi Pe
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memberikan dukungan penuh terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai program
Pemerintahan
Harga minyak goreng bersubsidi merek Minyak Kita kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Pemerintahan
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terus mendukung pengembangan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu
Pemerintahan
SIBOLGA Jajaran Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa, Arjuna Ta
Hukum dan Kriminal
PADANGSIDIMPUAN Memperingati Hari Keuangan Nasional, siswa Taman KanakKanak (TK) Kartika 149 Padangsidimpuan melakukan kunjungan edukat
Pendidikan
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria berhak me
Pemerintahan
JAKARTA Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah harus digunakan
Pemerintahan
JAKARTA Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus mengalami akselerasi hingga akhir 2025. adsenseGuber
Ekonomi