Kerugian Negara Capai Miliaran, Tiga Mantan Kepala Syahbandar Belawan Ditahan
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Seorang dokter di Medan, Andreas Situngkir, menjadi sorotan di media sosial setelah membongkar praktik pelayanan yang dianggap menyulitkan pasien di salah satu rumah sakit ternama di Kota Medan.
Peristiwa itu terjadi pada 10 Desember 2025, saat seorang pasien mengalami kecelakaan dengan luka serius, termasuk pendarahan di telinga dan patah tulang dada.
Menurut Dokter Andreas, rumah sakit bersangkutan mempersulit pasien untuk mendapatkan klaim asuransi Jasa Raharja, sehingga pasien terpaksa membayar secara mandiri.Baca Juga:
Bahkan, pasien tidak diterima BPJS karena belum memiliki surat polisi, yang menjadi syarat awal Jasa Raharja.
"Orientasi rumah sakit di zaman sekarang 100 persen bisnis, tak ada kemanusiaannya lagi. Apakah kita bisa meminta negara agar sistem seperti ini diawasi dan diperbaiki dengan ketat?" ujar Andreas dalam unggahannya di media sosial, Selasa (6/1/2026).
Menanggapi fenomena tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang hanya membawa KTP, termasuk pasien yang menunggak BPJS.
Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) atau Universal Health Coverage (UHC) Pemprov Sumut, sebagai wujud komitmen pelayanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Faisal Hasrimy, menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 172 rumah sakit terkait mekanisme Probis/UHC.
Pasien yang datang ke IGD tetap wajib dilayani, meskipun belum terdaftar atau menunggak BPJS, dengan waktu maksimal penyelesaian administrasi 3x24 jam.
"Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku. Pemprov Sumut berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi," tegas Faisal.
Untuk mempercepat aktivasi BPJS, Dinkes Sumut telah menunjuk PIC di 33 kabupaten/kota yang siap membantu pasien menyelesaikan kendala administrasi, termasuk masalah sinkronisasi NIK dengan KK.
Dengan langkah ini, Pemprov Sumut berharap tidak ada lagi pasien yang terhambat haknya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, dan rumah sakit dapat menyeimbangkan orientasi pelayanan dengan nilai kemanusiaan.*
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB Kota Medan) bersama MajelisMajelis Agama Kota Medan menyatakan dukungan terhadap Surat Edaran
PEMERINTAHAN
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar kegiatan buka puasa bersama dan santunan anak yatim piatu di Hall Dewan Pers,
NASIONAL
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, mengikuti kegiatan Penyampaian Opini Ombudsman Republik Indonesi
PEMERINTAHAN