Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Kesehatan, dan direksi sejumlah rumah sakit di Kota Medan terkait pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC) Pemko Medan, Selasa (3/2/2026).
RDP digelar menyusul keluhan masyarakat yang sering ditolak saat rawat inap di rumah sakit provider BPJS Kesehatan, meski Pemko Medan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp200 miliar per tahun untuk program UHC.
"Padahal setiap tahunnya Pemko Medan mengeluarkan anggaran besar untuk UHC. Tapi masyarakat sering diberi alasan kamar penuh saat rawat inap. Miris melihat kondisi ini," ujar Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah.Baca Juga:
Afif menekankan, jika kamar kelas III penuh, pasien harus dititipkan ke kamar kelas II, dan bila kelas II penuh, titipkan ke kelas I.
Tidak ada alasan untuk menolak pasien UHC dengan dalih kamar penuh. DPRD mendesak BPJS Kesehatan untuk mengevaluasi rumah sakit yang masih menolak pasien.
Selain itu, Afif juga menyoroti rumah sakit yang memulangkan pasien sebelum sembuh.
"Masih banyak pasien dipulangkan meski kondisinya belum layak. Alasannya sudah dirawat tiga hari, padahal tidak ada aturan seperti itu," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan, Ikhwal Maulana, menegaskan ketentuan pasien dapat dititipkan ke kamar kelas yang lebih tinggi jika kamar kelas III penuh.
Ia juga memastikan tidak ada batasan durasi rawat inap, selama dokter menilai pasien masih membutuhkan perawatan.
Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Surya Syahputra Pulungan, menyatakan Pemko Medan terus memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.
"Tentunya masih banyak kekurangan, program UHC ini akan terus kita benahi dan maksimalkan," ujarnya.
RDP ini dihadiri sejumlah rumah sakit di Kota Medan, antara lain RS Siloam, RS Regina Maris, RS Elisabeth, RS Martha Friska, RS Bunda Thamrin, RS Muhammadiyah, RS Tere Margareth, RS Advent, RS Wulan Windy, RS Bina Kasih, RS Mitra Sejati, RS Royal Prima, RS Malahayati, RS Murni Teguh, dan beberapa rumah sakit lainnya.*
(mi/ad)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN