KPK Temukan Surat Edaran Antikorupsi di Rektorat Unsoed, Malah Ada Dugaan Pengondisian PMB
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyoroti masih banyaknya persoalan salah sasaran dalam program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Dalam rapat bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026), Gus Ipul menyebut sekitar 54 juta penduduk miskin belum menerima PBI JK, sementara 15 juta orang yang lebih mampu justru tercatat sebagai penerima.
"Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih ada penduduk desil 1 sampai 5 yang belum menerima PBI, sementara sebagian desil 6 sampai 10 tercatat sebagai penerima," jelas Gus Ipul.Baca Juga:
Gus Ipul menegaskan, ketidaktepatan sasaran ini merupakan inclusion dan exclusion error.
Exclusion error adalah orang yang seharusnya menerima bantuan tapi tidak menerima, sedangkan inclusion error adalah orang yang tidak seharusnya menerima malah tercatat sebagai penerima.
Sebagai solusi, Kemensos mulai melakukan reaktivasi bertahap sejak Mei 2025 hingga Januari 2026, termasuk membuka opsi reaktivasi otomatis bagi 106 ribu peserta PBI nonaktif dengan penyakit kronis dan katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
Kebijakan ini bertujuan agar layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tidak terhenti.
"Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi reaktivasi otomatis untuk 100 ribu PBI non-aktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik," kata Gus Ipul.
Pada 2025, Kemensos menonaktifkan sekitar 13,5 juta penerima PBI JK. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta mengajukan reaktivasi secara mandiri.
Beberapa lainnya berpindah ke segmen mandiri atau dibiayai APBD oleh pemerintah daerah yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Gus Ipul menekankan, penonaktifan PBI bukan pengurangan kuota, melainkan realokasi kepada warga yang lebih memenuhi kriteria.
Contohnya, penerima PBI dari desil 10 atau 7 dialihkan kepada warga dari desil 1 yang lebih rentan.
Untuk mempermudah proses reaktivasi, Kemensos berencana menambah lokasi di desa atau kelurahan, sehingga masyarakat tidak harus datang ke kantor Dinas Sosial.
Kolaborasi antara Kemensos, BPJS, dan Kemenkes diharapkan mempercepat proses reaktivasi dan memastikan akses layanan kesehatan bagi warga miskin yang membutuhkan.
"Pemda juga terus didorong untuk aktif dalam pemutakhiran DTKS, pengusulan, maupun reaktivasi bansos," tutup Gus Ipul.*
(d/ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan surat edaran yang berisi rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menyiapkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS berkapasitas total 100 gigawatt peak (GWp) secara be
EKONOMI
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima bantuan 292 unit alat tangkap ikan jenis jaring insang dari Pemerintah Provinsi Sumat
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 bersama anakanak Se
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta kepolisian berhatihati dalam menangani penundaan transaksi atau pemblokiran reke
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam kembali menguat pada perdagangan Selasa, 25 Agustus 2026. Berdasarkan harga
EKONOMI
JAKARTA Nasi masih menjadi makanan pokok yang paling banyak dikonsumsi masyarakat Indonesia. Namun, ketergantungan pada satu jenis panga
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Honor resmi memperkenalkan Honor Play 20A secara global sebagai ponsel kelas terjangkau. Smartphone ini membawa sejumlah fitur y
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pembahasan Rancangan UndangUndang atau RUU Perampasan Aset akan dipercepat. DP
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas menonaktifkan Adhi Wiharto dari struktur kepengurusan setelah Komisi Pemberantasan Korup
HUKUM DAN KRIMINAL