Usai Diultimatum KPK, Bupati Kuansing dan Sekda Akhirnya Menyerahkan Diri
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA – Pemerintah akan menonaktifkan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menyusul temuan ribuan peserta dari kelompok ekonomi paling atas yang tercatat sebagai penerima bantuan iuran negara.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, hasil pembersihan data terbaru menunjukkan terdapat 1.824 orang dari kelompok desil 10 atau kategori ekonomi paling kaya yang terdaftar sebagai peserta PBI.
Baca Juga:"Dari data yang sudah di-clean up, ada juga orang paling kaya, desil 10, yang masuk PBI," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Padahal, program PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Iuran kepesertaan mereka sepenuhnya ditanggung pemerintah.
Menurut Budi, kesalahan sasaran ini berdampak pada masyarakat miskin yang seharusnya berhak menerima bantuan. Kuota PBI saat ini dibatasi sekitar 96,8 juta peserta.
"Kalau orang kaya masuk PBI, akibatnya ada orang yang seharusnya masuk tidak bisa, karena kuotanya terbatas," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah akan melakukan perapian dan rekonsiliasi data dalam tiga bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah untuk mencocokkan sekitar 11 juta data PBI yang mengalami pergeseran desil ekonomi.
Selama masa transisi, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, termasuk bagi pasien penyakit katastropik atau kritis yang masih tercatat di kelompok desil atas.
"Kalau ada pasien katastropik, meskipun masih di desil 10 atau 9, tiga bulan ke depan tetap akan jalan," kata Budi.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menegaskan, penonaktifan kepesertaan PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) bukan kebijakan sepihak BPJS.
Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026.
Kebijakan ini sempat memicu keluhan dari sejumlah pasien cuci darah yang tidak dapat mengakses layanan karena status kepesertaan mereka mendadak nonaktif.
Menkes Budi mengatakan telah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial untuk mencari solusi, terutama bagi pasien penyakit kronis.
Baca Juga:
"Nanti akan ada pertemuan untuk merapikan masalah ini, dipimpin Kemensos dan BPJS," ujarnya di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Februari 2026.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menegaskan pelayanan pasien tidak boleh terhenti.
"Mengenai teman-teman yang cuci darah yang kemarin tidak sempat di-cover, prinsipnya kita akan melayani dengan sebaiknya dulu. Intinya tidak boleh berhenti," kata Azhar.
Pemerintah menyatakan pembenahan data PBI dilakukan untuk memastikan subsidi negara tepat sasaran, tanpa mengganggu akses layanan kesehatan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.*
(tm/ad)
JAKARTA Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, menyerahkan diri ke Kom
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengklaim stok beras nasional saat ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Capaian tersebut dinilai s
EKONOMI
BENER MERIAH Sebanyak 48 personel Polres Bener Meriah menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Korp Raport Kenaika
NASIONAL
BANDA ACEH Sebanyak 139 personel Polresta Banda Aceh menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam upacara Laporan Kenaikan Pan
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan keterkaitan aset milik Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan saksi ahli untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakart
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak sekitar 250 mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk mulai membangun
EKONOMI
LUBUK PAKAM Warga Dusun I, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mengaku belum menerima tanggapan dari P
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke80 sebagai Inspektur Upacara (Irup) yang a
NASIONAL
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Rise
HUKUM DAN KRIMINAL