Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurut Abdul Kadir, skema dana abadi ini bisa meniru model Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang memiliki dana abadi hingga ratusan triliun rupiah.
"LPDP saja mempunyai dana abadi sekian berapa ratus triliun yang dengan demikian untuk melakukan pembayaran dana BPJS Kesehatan ini tidak cuma bergantung pada iuran atau premi. Tapi kita bisa memanfaatkan dana abadi itu," ujarnya.
Abdul Kadir menekankan pentingnya pemikiran inovatif untuk menjamin keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.
"Jadi saya kira ada pemikiran-pemikiran yang out of the box ini harus kita jalankan," tambahnya.
Usulan dana abadi BPJS ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan pelayanan kesehatan nasional tetap berjalan optimal, terutama di tengah meningkatnya jumlah peserta dan kebutuhan layanan kesehatan yang terus bertambah.
Para anggota Komisi IX DPR kini tengah mempertimbangkan rencana ini, termasuk mekanisme pengelolaan dan sumber pendanaan yang aman serta transparan.
Jika terealisasi, dana abadi BPJS berpotensi menjadi salah satu inovasi fiskal yang signifikan bagi sektor kesehatan di Indonesia.*
(d/dh)
Editor
: Nurul
Abdul Kadir Dorong Pembentukan Dana Abadi BPJS, Contohkan Kesuksesan LPDP