Pemkab Batu Bara Tegaskan Transformasi Batra Berjaya Demi Penguatan BUMD dan Peningkatan PAD
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan pemecatan Dokter Piprim Basarah Yanuarso tidak ada kaitannya dengan perbedaan pendapat atau kritik terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan.
Pemecatan dilakukan murni karena pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Budi menjelaskan, Piprim dipecat karena tidak masuk kerja selama 28 hari berturut-turut setelah menolak mutasi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke Rumah Sakit Fatmawati.Baca Juga:
"Waduh. Sudah dijelasin sama Dirut Fatmawati, enggak mungkin pemecatan itu karena beda pendapat. Itu hanya bisa terjadi kalau ada pelanggaran disiplin. Itu saja," ujar Budi di Gedung DPR, Senayan, Rabu (18/2/2026).
Menkes menegaskan, pemecatan dilakukan sesuai prosedur ASN dan bukan reaksi atas sikap kritis Piprim terhadap kolegium bentukan Kemenkes.
"Iya, enggak mungkin hanya karena beda pendapat," tegas Budi.
Sebelumnya, Piprim menyampaikan klaim sebaliknya melalui akun Instagram pada Sabtu (15/2/2026).
Ia mengaku dipecat terkait sikap kritisnya terhadap kolegium yang dibentuk Kemenkes, yang menurutnya tidak independen.
Kolegium merupakan badan ilmiah yang bertugas menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, serta evaluasi kompetensi tenaga kesehatan.
Sikap kritis Piprim kemudian berujung pada mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati, yang ia tolak hingga akhirnya tidak masuk kerja.
"Dan karena saya menolak mutasi yang tidak sesuai dengan asas meritokrasi terhadap mutasi seorang ASN, kemudian saya dipecat oleh Bapak Menteri Kesehatan," kata Piprim.
Polemik kolegium yang sempat ia kritisi kemudian mendapat kepastian hukum dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang memutuskan bahwa kolegium harus bersifat independen, menguatkan argumen Piprim mengenai pentingnya independensi lembaga tersebut.
"Perjuangan IDAI inilah yang kemudian ternyata dibenarkan oleh amar keputusan Mahkamah Konstitusi," ucap Piprim.
Pemecatan ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut dinamika internal ASN dan independensi lembaga kesehatan di Indonesia.
Budi menekankan bahwa aturan disiplin ASN harus ditegakkan agar layanan kesehatan tetap berjalan profesional.*
(sr/ad)
BATU BARA DPRD Kabupaten Batu Bara kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum FraksiFraksi
PEMERINTAHAN
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum FraksiFraksi
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga (K
EKONOMI
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh ekonomi nasional yang terdiri dari mantan menteri hingga eks Gubernur Bank
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat ke l
EKONOMI
LANGKAT Seorang pemuda bernama M Sahili alias MS (21) tewas usai dikeroyok dan ditusuk sekelompok pria di Kecamatan Pangkalan Susu, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk BUMN khusus ekspor sumber daya alam
NASIONAL
BANTUL Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggapan ekonomi Indonesia sedang lesu di tengah maraknya keluhan soal sulitnya l
EKONOMI
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mendesak pemerintah Indonesia membawa kasus dugaan penyiksaan terhadap sembilan warga neg
INTERNASIONAL
JAKARTA Majelis Etik Ombudsman RI akan memeriksa Ketua Ombudsman RI nonaktif, Hery Susanto, terkait dugaan pelanggaran kode etik dan kod
NASIONAL