Kapolda Aceh Minta Ditlantas Tingkatkan Pelayanan Humanis, Profesionalisme Personel Jadi Sorotan
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
JAKARTA - Anggapan bahwa penyedap rasa monosodium glutamat (MSG) atau yang dikenal sebagai micin dapat menyebabkan kebodohan masih banyak dipercaya di masyarakat.
Padahal, klaim tersebut tidak didukung oleh bukti ilmiah yang kuat.
Ahli Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Toto Sudargo, menegaskan bahwa MSG tidak berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi sesuai takaran dalam makanan sehari-hari.Baca Juga:
"Yang mengatakan bahwa konsumsi MSG itu bahaya, sesungguhnya adalah orang yang tidak pernah memperdalam bagaimana MSG atau monosodium glutamat itu," kata Toto, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, MSG merupakan senyawa yang secara alami juga terdapat dalam berbagai bahan makanan seperti daging, ikan, tomat, keju, hingga rumput laut.
Karena itu, ia menilai kekhawatiran berlebihan terhadap micin tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Ia menjelaskan, MSG berfungsi sebagai penyedap rasa yang memberikan sensasi umami pada makanan.
Dalam penggunaan normal di dapur, jumlah MSG yang digunakan relatif kecil dan tidak menimbulkan dampak berbahaya.
"Andai kata MSG ini sebagai food additive atau penyedap, pemakainya sangat sedikit dan ketika kebanyakan, rasanya tidak enak," ujarnya.
Toto juga menyoroti asal-usul stigma negatif MSG yang menurutnya berawal dari penelitian terhadap hewan dengan dosis yang tidak relevan dengan konsumsi manusia sehari-hari.
Hal itu kemudian berkembang menjadi persepsi keliru di masyarakat.
"Jadi saya kasihan dengan MSG itu menjadi tertuduh," katanya.
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, kembali dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti akhirnya angkat bicara terkait fenomena menurunnya jumlah
PENDIDIKAN
BATU BARA, 16 Juli 2026 Kisah yang sangat menyayat hati sekaligus memicu kemarahan warga terungkap pada dini hari, Kamis (16/7/2026). Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V, Bobby Adhityo Rizaldi, menjalani pemeriksaan selama lebih dari sembilan jam di Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL