
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalBOGAK – TP PKK Desa Bogak kembali menggelar pengajian rutin yang berlangsung di Aula Desa Bogak.
Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan warga yang antusias mengikuti kajian bertemakan Aqidah Bisnis Coaching, dengan menghadirkan Ustadz Muhammad Siddik Lubis, S.T dari Kota Tebing Tinggi sebagai pemateri.
Pengajian ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang konsep bisnis yang sesuai dengan syariat Islam serta bahaya riba yang sering kali menjerat masyarakat akibat kurangnya pemahaman tentang hukum Islam dalam transaksi keuangan.
Baca Juga:
Dalam penyampaiannya, Ustadz Muhammad Siddik Lubis menjelaskan bahwa dalam Islam, transaksi bisnis tidak hanya soal keuntungan, tetapi juga harus memperhatikan kehalalan dan keberkahan.
"Saat ini banyak masyarakat yang terjerat riba karena kurangnya edukasi mengenai hukum Islam dalam jual beli. Melalui pengajian ini, kita ingin membuka wawasan agar masyarakat bisa menjalankan bisnis dengan cara yang halal dan berkah," ujar Ustadz Muhammad Siddik Lubis.
Baca Juga:
Ketua TP PKK Desa Bogak dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengajian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membangun masyarakat yang lebih religius dan memiliki pemahaman yang baik mengenai bisnis Islami.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat silaturahmi antara warga desa.
"Insya Allah, pengajian ini akan menjadi agenda rutin setiap bulan. Kami ingin membangun desa yang tak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keislaman. Harapannya, dengan adanya kajian ini, masyarakat semakin memahami pentingnya menjalankan bisnis yang halal dan terhindar dari praktik riba," ujarnya.
Kegiatan pengajian ini mendapatkan respon positif dari masyarakat.
Salah satu peserta, Siti Aisyah, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti pengajian ini.
"Alhamdulillah, saya jadi lebih paham tentang konsep jual beli dalam Islam. Selama ini banyak yang menganggap riba sebagai sesuatu yang biasa, padahal dampaknya sangat besar bagi kehidupan kita. Semoga pengajian seperti ini terus berlanjut," katanya.
Pemerintah Desa Bogak bersama TP PKK berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan keagamaan seperti ini sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya ekonomi syariah.
Dengan adanya pengajian rutin ini, diharapkan warga Desa Bogak semakin paham dan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.
MEDAN Polda Sumatera Utara bersama Kemenko Polhukam RI dan Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kejahatan serius yang melibatkan perd
Hukum dan KriminalSAINT PETERSBURG, RUSIA Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rasa syukurnya atas panjangnya hubungan antara Indonesia dan Rusia saat
InternasionalJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menko PMK Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tampak akrab saat menghadiri pembukaan Jakarta F
NasionalLUMAJANG Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Kamis (19/9/
PeristiwaJAKARTA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi membuka malam pembukaan Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di area Jakarta International Ex
PemerintahanJAKARTA Acara unduh mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise digelar meriah di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (19/6/2
EntertainmentJAKARTA Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menegaskan belum ada kepastian soal kemungkinan Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Part
PolitikJAKARTA Langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh menuai apresiasi dari pengamat politik
PolitikBATU BARA Masih dengan suasana bahagia atas pernikahan putri dari Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, keluarga besar B
Seni dan BudayaJAKARTA Musisi legendaris Fariz RM kembali menjalani proses hukum atas dugaan kasus kepemilikan dan peredaran narkotika. Sidang kedua d
Hukum dan Kriminal