
Martabe Run 2025 Sukses Digelar, Ribuan Peserta Ramaikan Ajang Lari di Batang Toru
TAPSEL Sekitar 3.000 peserta dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan antusias mengikuti ajang lari Martabe Run 2025 yang digelar oleh PT
Olahraga
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Langkah ini diambil untuk memitigasi potensi konflik kepentingan dan mencegah praktik politik uang (money politics) yang bisa merugikan integritas pilkada.
Budi Prasetyo, anggota tim juru bicara KPK, menyampaikan bahwa penghentian sementara bantuan sosial menjelang pilkada bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan yang mungkin muncul dalam proses distribusi bansos. “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 13 November 2024.
Budi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi penyaluran bansos sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. “Kami pun mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi. Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” tambahnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara pendistribusian bansos menjelang pilkada. Usulan tersebut muncul setelah adanya permintaan dari anggota Komisi III DPR agar distribusi bansos dihentikan sampai pilkada selesai untuk menghindari penyalahgunaan dalam konteks pemilu. “Kami setuju, langsung setuju sekali,” ungkap Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa, 12 November 2024.
Tito juga memastikan bahwa pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait penghentian sementara bansos tersebut, sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang sudah disetujui. “Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju,” katanya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan Mendagri terkait kebijakan ini. “Kita ikutin Mendagri-lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya kan. Memang tadi ada aspirasi juga,” kata Gus Ipul setelah rapat dengan Komisi VIII DPR.
Penghentian pendistribusian bantuan sosial menjelang pilkada memang bukan tanpa kontroversi. Beberapa pihak khawatir bahwa kebijakan ini dapat berdampak pada kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. Namun, dengan adanya kesepakatan antara Kementerian Dalam Negeri dan KPK, diharapkan langkah ini akan menciptakan suasana pilkada yang lebih adil dan bersih.
Selain itu, KPK mengingatkan bahwa meskipun bansos dihentikan sementara, penyaluran bantuan tersebut tetap harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Pemerintah daerah (pemda) diminta untuk mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran negara dalam distribusi bantuan sosial.
KPK berharap penghentian sementara bansos menjelang pilkada bisa menjadi langkah penting dalam mengurangi praktik-praktik korupsi yang seringkali terjadi dalam masa-masa pemilu. Pemberantasan politik uang dan manipulasi bansos adalah bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi Indonesia agar tetap bersih dan transparan. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi dan mencegah terjadinya kecurangan selama masa kampanye dan pemilihan. (JOHANSIRAIT)
TAPSEL Sekitar 3.000 peserta dari Tapanuli Selatan dan Padangsidimpuan antusias mengikuti ajang lari Martabe Run 2025 yang digelar oleh PT
OlahragaMEDAN Ustaz Abbas Rambe resmi menggugat Bupati Langkat, Syah Affandin, terkait persoalan pinjammeminjam uang yang belum terselesaikan. Da
Hukum dan KriminalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Medan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi belanja ba
Hukum dan KriminalBLITAR Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, menegaskan bahwa proses per
NasionalJAKARTA Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menemui massa aksi demo &039Indonesia Cemas&039 yang berlangsung
NasionalOKI, Sumsel Kasus tragis di Desa Menang Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggemparkan warga setelah seorang
Hukum dan KriminalMEDAN Penerapan sistem sekolah lima hari di SMA Negeri 2 Medan membawa sejumlah penyesuaian dalam aktivitas belajarmengajar serta pengelo
PendidikanJAKARTA Kebakaran terjadi di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7/2025) sore. Api dilaporkan mulai munc
PeristiwaJAKARTA Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar lagu
NasionalJAKARTA Final Piala AFF U23 2025 akan mempertemukan dua kekuatan besar Asia Tenggara Timnas Indonesia U23 dan Timnas Vietnam U23. Laga
Olahraga